Nomor Peneror Bom SDN Srengseng Sawah Diduga Juga Pernah Teror Warga
Waktu:2026-07-30 05:01:28 Sumber:HiburanDibaca (143)

Pernah Kirim Pesan Tuduhan Pelecehan
Anton mengaku pernah menerima pesan dari nomor yang sama. Isi pesan tersebut berupa tuduhan pelecehan seksual yang ditujukan kepada seseorang.
Meski demikian, Anton tidak menjelaskan lebih lanjut kapan pesan itu diterima maupun siapa pihak yang menjadi sasaran tuduhan tersebut.
Ia menegaskan bahwa dugaan keterkaitan nomor telepon dalam sejumlah peristiwa teror itu baru berdasarkan penelusuran warga setelah kasus ancaman bom di SDN Srengseng Sawah 15 terungkap.
Polisi Tetapkan MY sebagai Tersangka
Sebelumnya, polisi menetapkan MY (34) sebagai tersangka kasus teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti.
"Sudah ditetapkan tersangka. Ada dua alat bukti," kata Iskandarsyah kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).
MY ditangkap setelah mengirimkan pesan ancaman berisi teror 11 bom ke SDN Srengseng Sawah 15 pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (13/7/2026).
Ancaman tersebut membuat aktivitas belajar mengajar dihentikan sementara. Polisi kemudian melakukan penyisiran hingga tiga kali dengan melibatkan personel Polsek Jagakarsa, Tim Gegana, Densus 88, dan anjing pelacak K-9.
Setelah pemeriksaan selama beberapa jam, polisi memastikan tidak ada bom di lingkungan sekolah. Penyidik kemudian melacak nomor telepon yang digunakan untuk mengirim pesan kepada dua guru hingga akhirnya menangkap MY.
Atas perbuatannya, MY dijerat Pasal 601 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang ancaman teror.
(Reporter: Hanifah Salsabila)
Sebelumnya: Krisis Air Bersih Melanda 22 Desa di Banjar Kalsel, Sumur Warga Mulai Mengering
Selanjutnya: Sudin KPKP Perketat Pengawasan Lapo yang Jual Daging Hewan Penular Rabies
Mungkin Anda suka
- Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Ajukan Praperadilan Lagi, Protes Penggeledahan
- Inggris Vs Argentina, Melihat Lagi Gol "Tangan Tuhan" Maradona di Piala Dunia 1986
- Kapolres-Kajari-Dandim Inhil Perkuat Sinergi Lewat Silaturahmi
- Atlet Golf Jesslyn Wijaya Diduga Diculik saat Acara Ultah Keluarga di Jakpus
- AI Mulai Jadi Teman Belanja, Konsumen Kian Percaya Rekomendasinya
- Fraksi PDI Perjuangan Desak Pemprov Sumut Investigasi Kelangkaan BBM
- Pengiriman BBM di Sumut Menyusut Ketika Sampai di SPBU, Polda Sumut: Masih Kita Selidiki
- Penjual Lontong Sayur Kena Pajak Rp 840 Ribu, Pemkab Pati Beri Penjelasan
- Berjam-jam JPO Tendean Ditabrak Truk Dibongkar, Kendaraan Belum Bisa Melintas