Lagi, Penyidik Polri Datangi Kejagung Bawa Barang Bukti Kasus Eks Jampidsus Febrie
Waktu:2026-07-30 04:10:26 Sumber:KesehatanDibaca (143)

Mereka menurunkan sejumlah kotak berwarna biru serta bungkusan berwarna hijau dari mobil.
Barang-barang tersebut dibawa masuk ke dalam Gedung Bundar dengan pengawalan petugas.
Setelah memasuki area gedung, rombongan penyidik berjalan menuju sebuah ruangan di Gedung Bundar sambil membawa kotak-kotak barang bukti.
Sejumlah personel pengamanan dari Kejaksaan dan aparat TNI tampak berjaga di sekitar pintu masuk, sementara awak media mengabadikan proses tersebut dari luar ruangan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna membenarkan kedatangan penyidik Polri tersebut.
"Benar. Itu masih bagian dari proses penyerahan barang bukti dalam tiga perkara dari penyidik Polri ke penyidik Kejagung," ujar Anang, kepada Kompas.com, Kamis.
Anang belum menjelaskan secara perinci jenis maupun jumlah barang bukti yang diserahkan dalam proses tersebut.
Kedatangan penyidik Polri pada Kamis sore ini bukan kali ini saja terjadi.
Sebelumnya, penyidik Polri mendatangi Gedung Bundar pada Selasa (14/7/2026) dan Rabu (15/7/2026).
Mereka juga membawa sejumlah barang.
Anang membenarkan bahwa kedatangan penyidik Polri itu merupakan bagian dari tahapan pengalihan penanganan perkara.
"Benar, rangkaian dari proses penyerahan administrasi penyidikan terkait kasus tersebut," ujar Anang, Selasa.
Polri telah menyerahkan administrasi penanganan tiga perkara yang melibatkan Febrie Adriansyah kepada Kejagung.
Kejaksaan Agung menyatakan akan mempelajari seluruh berkas yang diterima sebelum melanjutkan proses hukum.
Sebelumnya: Wanita di Bekasi Sempat Cekcok dengan Pacar Sebelum Disekap
Selanjutnya: NotebookLM Resmi Berganti Nama, Kini Masuk Keluarga Gemini
Mungkin Anda suka
- Kisah 3 Napiter Eks JI di Semarang yang Kini Berikrar Setia kepada NKRI
- 50 Kata-kata Motivasi Bahasa Inggris Singkat dan Artinya, Penuh Makna
- Zulhas Janji KDKMP Bakal Serap Hasil Panen: Tidak Boleh Petani Dirugikan
- Mulai 17 Juli, Pasokan Air PAM Jaya di 7 Kelurahan Jakbar Terhenti Sementara Selama 6 Hari
- PAM Jaya Beri Kompensasi hingga Rp 50.000 bagi Pelanggan Terdampak Gangguan Air
- Pelaku Utama Penyekap dan Penganiaya Wanita di Bekasi Ditangkap!
- Polisi Tunda Pemeriksaan Siswa Perakit Bom di Padang, Tunggu Pemulihan Psikologis
- Meriah! BEC 2026 Padukan Nilai Historis, Budaya hingga Fashion Global
- Titik Api Kembali Muncul di Sumsel, 35 Hektare Lahan Terbakar