Patroli Gabungan, Petugas Tutup 20 Lubang Tambang Emas Ilegal di Kawasan PT Antam Bogor
Waktu:2026-07-30 04:10:52 Sumber:HiburanDibaca (143)

Tim gabungan menggelar patroli Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan PT Antam, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.
Hasilnya, ditemukan puluhan akses tambang emas ilegal dan langsung ditutup.
Corporate Secretary PT Antam Wisnu Danandi mengatakan, operasi yang melibatkan 118 personel gabungan seperti TNI, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, Denpom, Satpol PP, Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Perhutanan Sosial Pabangbon dan aparatur wilayah ini digelar pada 15-17 Juli 2026.
"Selama tiga hari pelaksanaan, tim gabungan melakukan penyisiran pada sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI di kawasan IUP Pongkor," kata Wisnu dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penutupan akses tambang ilegal, merusak lubang tambang yang masih aktif digunakan, serta menertibkan berbagai fasilitas penunjang aktivitas pertambangan tanpa izin.
Hasil operasi mencatat, penutupan 20 akses tambang ilegal, penertiban 21 gubuk, 17 dudukan gelundung, serta pengamanan sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal.
"Patroli terpadu ini merupakan bentuk nyata sinergi Antam bersama aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan kawasan IUP Pongkor," ungkapnya.
Wisnu menegaskan, bahwa penyelesaian persoalan penambang ilegal tidak hanya mengedepankan aspek penegakan hukum, tetapi juga memerlukan pendekatan yang komprehensif melalui edukasi, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan kolaborasi lintas sektor.
"Penanganan aktivitas pertambangan tanpa izin membutuhkan sinergi yang berkesinambungan. Selain penertiban, diperlukan pula upaya edukasi kepada masyarakat, pemberdayaan ekonomi, serta penguatan kemitraan dengan seluruh pemangku kepentingan agar tercipta solusi yang berkelanjutan," tambahnya.
Ke depan, pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan patroli terpadu secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan kawasan IUP Pongkor yang merupakan objek vital nasional.
Sekaligus mendukung pengelolaan sumber daya mineral yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip pertambangan yang baik.
"Kami mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang telah berkolaborasi sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik. Upaya penanganan PETI memerlukan kerja sama yang berkelanjutan agar keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan keberlangsungan operasional pertambangan dapat terus terjaga," katanya.
Sebelumnya: Takhayul Bikin Rumah Angker Sulit Laku di Jepang, Apa Solusinya?
Selanjutnya: Urutan Febrie Tersangka: Ditetapkan Kortas Tipikor, Dilimpah ke Kejagung
Mungkin Anda suka
- 9 Barista Muda Bertanding di Starbucks Championship 2026
- Jepang Akan Operasikan Kereta Hidrogen Hybrid Pertama pada 2027
- Pemkot Surabaya Catat Hotline Lapor Cak Eri Terima 9.217 Laporan, Mayoritas Masalah Parkir
- 3 Tahun Stroke, Bugira Tak Pernah Kontrol Kesehatan karena Kendala Jarak dan Biaya
- Mahasiswa King's College London Minta RUU Perampasan Aset Dibahas Secara Cermat
- Menhaj Ungkap Reaksi Prabowo Saat Dikabari Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik
- The Neighbourhood Buka Konser Lewat “Hula Girl”, Langsung Disambut Teriakan Penonton
- 1 Korban Tewas Ditemukan di Reruntuhan Ledakan Rumah Grand Polonia Medan
- Anak Buah Purbaya: PFII Dibentuk agar Investasi Asing Masuk Jangka Panjang, Tak Mudah Keluar