Viral Sopir Angkutan Dipalak Modus Tiket Parkir di Tanah Abang Jakpus
Waktu:2026-07-30 05:05:00 Sumber:TeknologiDibaca (143)

Sebuah video viral di media sosial terkait pengakuan seorang sopir angkutan yang dipalak dengan modus tiket parkir di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi akan mengusut dugaan tersebut.
Dilihat dalam video yang beredar, Selasa , sopir tersebut mengaku diberi tiket parkir senilai Rp 25 ribu. Namun, ia mengaku hanya memberikan Rp 10 ribu.
Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prastyo memastikan akan menindaklanjuti informasi tersebut.
"Terkait informasi tersebut akan segera kami cek," kata Dhimas saat dikonfirmasi, dilansir Antara.
Jika ditemukan adanya pelanggaran, polisi memastikan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Kembali ke video tersebut, sang sopir mengaku dimintai uang usai keluar dari Mal Thamrin City.
"Tadi sempat diminta uang Rp 25.000. Saya kasih Rp 10.000 lalu dikasih tiket parkir," ujarnya dalam video tersebut.
Menurut Wiwin, ia tidak memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut, melainkan hanya melintas setelah keluar dari kawasan pusat perbelanjaan.
Pengakuan serupa disampaikan sopir lainnya, Ramos. Ia mengaku pernah mengalami kejadian serupa dan sempat menolak membayar karena hanya melintas.
"Saya pernah juga diminta uang seperti itu dan dikasih tiket. Padahal saya hanya lewat," katanya.
Sebelumnya: Harga XRP Hari Ini 21 Juli 2026 Naik Berkat Aktivitas Derivatif
Selanjutnya: Solusi Bangunan Terpadu: Tekan Biaya Renovasi Melalui Inovasi Material
Mungkin Anda suka
- Implan Gigi, Solusi Mengembalikan Senyum dan Fungsi Mengunyah
- Cara Menyimpan Kentang Agar Tidak Cepat Rusak dan Awet Berbulan-bulan
- India Kutuk Serangan Kapal di Ukraina Buntut 4 Warganya Tewas
- Presiden Prabowo On Track Jadi Presiden Terhijau dalam Sejarah Indonesia
- 1 Prajurit TNI Gugur Akibat Ledakan Gudang Amunisi Madiun, 6 Alami Luka
- Duit Korupsi Modal Batu Bara Rp 38,9 M Dipakai untuk Urusan Pribadi Tersangka
- Polisi: Tak Ada Keterlibatan Pihak Lain soal Bos Perusahaan Tewas di St Regis
- Putusan MK: Pemberian Izin Tambang Ormas Tak Boleh Penunjukan Langsung
- Gempa M 5 Guncang Sukabumi