Pria di Bantul Serahkan Dollar AS untuk Digandakan, Tertipu Rp100 juta
Waktu:2026-07-30 05:47:32 Sumber:BeritaDibaca (143)

Dijanjikan uang bisa berlipat ganda
Rita menjelaskan, kasus bermula ketika pelaku menghubungi korban dan mengaku mampu melipatgandakan uang.
Untuk meyakinkan korban, pelaku memperlihatkan foto dan video yang menampilkan sejumlah uang.
Korban kemudian diajak bertemu di rumah seorang saksi di wilayah Mayungan, Salakan, Kalurahan Potorono, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam pertemuan tersebut, pelaku kembali meyakinkan korban bahwa uang yang diserahkan dapat digandakan.
Korban lalu menyerahkan 55 lembar uang pecahan 100 dollar AS, satu lembar pecahan 50 dollar AS, dan satu lembar pecahan 5 dollar AS.
Setelah menerima uang, pelaku meminta korban pulang. Namun, pelaku justru membawa kabur uang tersebut.
"Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Banguntapan," ujar Rita.
Pelaku ditangkap di Kotagede
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Banguntapan melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap SN di wilayah Prenggan, Kapanewon Kotagede, Kota Yogyakarta.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain amplop money changer beserta kuitansi penukaran uang, amplop berisi potongan kertas berwarna cokelat yang diduga digunakan dalam aksi penipuan, satu unit sepeda motor Honda PCX, helm, jaket, STNK kendaraan, serta uang tunai Rp 800.000.
"Saat diamankan pelaku mengakui telah menipu korban. Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Banguntapan," kata Rita.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai penipuan dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai penggelapan.
Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bantul.
Sebelumnya: Iran Batalkan Ujian Akhir SMA gegara Serangan AS
Selanjutnya: Vonis Tiga Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Keluarga Kecewa, Merasa Belum Adil
Mungkin Anda suka
- Belajar Coding Otodidak, Bocah SD Boyolali Temukan Celah Keamanan NASA
- Harga Pertamax Naik, Konsumsi Pertalite Melonjak 9,4 Persen
- Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Sah
- Urai Kepadatan Ketapang-Gilimanuk, Menhub Optimalkan Pelabuhan Tanjung Wangi dan Celukan Bawang
- Iran Lanjutkan Pembicaraan dengan Mediator untuk Cegah Eskalasi
- Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Cair 20 Juli 2026, Ada Perubahan Daftar Penerima
- Jaringan Kriminal India Jadi Ancaman Global, FBI Ikut Turun Tangan
- Diduga Cabuli 32 Murid SD, Kakek Pemilik Warung di Makassar Ditangkap
- Usut Korupsi RS Gambut, Kejari Geledah Dinkes Banjar Selama 8 Jam