Menkop: Koperasi yang Kelola Tambang dan Sawit Sebaiknya Bukan KDMP
Waktu:2026-09-13 06:41:18 Sumber:BisnisDibaca (143)

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan koperasi memang bisa mengelola tambang serta kelapa sawit, tapi sebaiknya bukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
"Sebaiknya memang bukan koperasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih," kata Ferry di Kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Koperasi yang dipandangnya ideal mengelola tambang dan kelapa sawit adalah koperasi besar.
Pada prinsipnya, pengelola tambang bisa berupa koperasi, namun tidak mesti harus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) atau Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
"Yang tambang, yang ngelola sawit itu tidak harus koperasi desa. Jadi koperasi," kata Ferry.
Dia menjelaskan, Kementerian Koperasi (Kemenkop) tidak hanya mengurusi Koperasi Desa Merah Putih, tapi ada koperasi-koperasi lain yang selama ini sudah bergerak di sektor produksi, di sektor distribusi, bahkan di sektor industri dan lembaga keuangan.
Ferry melanjutkan, rincian soal pengelolaan tambang oleh koperasi juga sudah diatur dalam undang-undang.
"Kalau di undang-undang minerba sudah diatur koperasi boleh mengelola tambang dan mineral," tuturnya.
Dia mencontohkan Kemenkop juga ada kerja sama PT Agrinas Palma Nusantara untuk mengelola kebun sawit lewat badan usaha koperasi.
"Kemudian kami juga sudah ada kerja sama dengan PT Agrinas Palma Nusantara untuk mengelola yang namanya plasma di kebun sawit itu bentuknya adalah badan usaha koperasi," katanya.
Kata Menkop Ferry hari Minggu lalu...
Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebelumnya mengatakan koperasi kini tidak lagi hanya bergerak di sektor simpan pinjam.
Koperasi bisa merambah berbagai sektor strategis, mulai dari industri kelapa sawit, energi terbarukan, salah satunya membuat pabrik crude palm oil (CPO).
"Koperasi sekarang sudah boleh mengelola tambang mineral. Kami juga sekarang sudah mengelola dan mendirikan pabrik CPO," kata Ferry dalam Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 di Jakarta Pusat pada Minggu (12/7/2026).
Dia mengungkapkan, pemerintah akan meresmikan pabrik CPO milik koperasi di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Agustus 2026.
Selain itu, pada bulan yang sama pemerintah juga berencana meresmikan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 0,5 hingga 1 megawatt di Sembur Laut, Pulau Galang Baru, Kepulauan Riau.
Tak hanya itu, Ferry mengatakan koperasi kini juga diperbolehkan mengelola sumur minyak rakyat atau idle well sebagai bagian dari perluasan peran koperasi di sektor energi.
Pada momen itu, dia juga melaporkan perkembangan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Sebelumnya: Heboh Video Rasis, Filipina Protes Keras ke China!
Selanjutnya: Dasco Pimpin Rapat DPR dengan Pemerintah, Bahas Anggaran Kapal Perintis
Mungkin Anda suka
- Kemensos Gandeng PKP Percepat Renovasi Rumah Ortu Siswa Sekolah Rakyat
- BPDP: Riset Sawit Jangan Berhenti di Jurnal, Harus Masuk ke Industri
- Duduk Perkara Polisi di Wonogiri Kirim Foto Cabul ke Anak Teman Sejawat, Terancam 15 Tahun Penjara dan Dipecat
- Kurir Ojol Diduga Bawa Kabur Pesanan Laptop Warga Jakpus, Polisi Selidiki
- BP MPR Gelar FGD di Padang, Bahas Amandemen UUD 45 hingga Keadilan Ekonomi
- Komisi I DPR-Kemhan Bahas Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi dari Italia
- Brimob Polda Metro Sterilisasi Tenis Indoor Senayan, Amankan Konser Mitski
- Prabowo Tekankan Digitalisasi Pemerintahan, Singgung Kartu Identitas Tunggal
- Pegadaian Dorong Green Tourism Yogyakarta Lewat Becak Kayuh Listrik