Balik Nama Sertifikat Tanah Selesai Maksimal 10 Hari Lewat Sistem FIFO
Waktu:2026-07-30 05:08:42 Sumber:BeritaDibaca (143)

"Intinya kita semester ini memasuki periode transformasi pelayanan dan transformasi organisasi dengan menempatkan pemohon atau rakyat sebagai raja yang harus kita layani. Transformasi pelayanan, kata kuncinya hari ini," kata Nusron saat memberikan arahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur dan Kantor Pertanahan se-Jawa Timur di Surabaya, Sabtu (18/07/2026), dikutip Minggu (19/07/2026).
Tiga Pilar Utama
Menurut Nusron, transformasi pelayanan publik harus ditopang tiga pilar utama, yakni organisasi, tata laksana atau standar operasional prosedur (SOP), serta sumber daya manusia (SDM).
Ketiga aspek tersebut perlu diperkuat secara bersamaan agar pelayanan pertanahan berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
"Kita akan menggunakan prinsip fiktif positif. Kalau mengacu pada filosofi pelayanan publik, semuanya harus terukur, memiliki parameter yang jelas, memberikan kepastian, dan transparan," kata Nusron.
Selain transformasi pelayanan, Kementerian ATR/BPN juga akan melakukan perubahan struktur organisasi kantor pertanahan.
Nusron mengatakan, struktur kantor pertanahan akan diubah dari pendekatan tematik menjadi pendekatan kewilayahan.
Menurut dia, perubahan tersebut bertujuan agar pelayanan publik lebih mudah diukur dan setiap kepala seksi mengetahui seluruh persoalan di wilayah kerjanya.
"Tujuannya pelayanan publik dapat lebih mudah diukur, setiap kasi harus mengetahui seluruh persoalan di wilayahnya, selain itu, pendekatan pelayanan menjadi lebih dekat kepada masyarakat," ujar Nusron.
Dalam arahannya, Nusron juga menekankan pentingnya penguatan SDM dan integritas aparatur.
Seluruh pegawai akan mengikuti pelatihan manajemen risiko, sementara kepala kantor diminta menghentikan praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum.
"Kalau Saudara ingin selamat menjadi pejabat, ikuti aturan, jangan ikuti perasaan," tegas Nusron.
Sebelumnya: Kasus JPO Tendean Jadi Alarm Lemahnya Pengawasan Kendaraan ODOL
Selanjutnya: Warga Pamekasan Mulai Kesulitan Air Bersih, BPBD Belum Salurkan Bantuan
Mungkin Anda suka
- Bukan dengan Karangan Bunga, Hari Jadi Purwakarta Dirayakan dengan Hadiah Bibit Pohon
- Bupati Sumenep: KDMP dan Koperasi Konvensional Bisa Berkembang Berdampingan
- Ratusan Mitra MBG Brebes Beroperasi, BGN Dorong Pengelolaan Sampah Maggot
- Halte Kebon Sirih Ditutup hingga 20 Juli 2026 Imbas Pekerjaan Proyek MRT
- ORI030 Diburu saat Ekonomi Indonesia Dinilai Masuki Fase "New Normal"
- Cara Daftar Sebagai Penerima Bansos 2026, Bisa Online Lewat HP
- Kebocoran Gas Diduga Picu Ledakan di Rumah Mewah Medan, Lurah: Di Kompleks Ini Semua Pakai Gas Tanam
- Dapur MBG di Blora Pakai Minyak Goreng MinyaKita, Korwil SPPG: Enggak Boleh
- Polisi Selidiki Kematian Pengacara yang Jatuh dari Lantai 46 Apartemen