Korupsi TPP Guru Rembang Naik Sidik, Kajari: Ya Harus Selesai Lah
Waktu:2026-07-30 05:03:18 Sumber:KesehatanDibaca (143)

Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Rembang resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan korupsi Dana Tambahan Penghasilan Pegawai ( TPP ) dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kasus hukum yang ikut menyeret ratusan guru di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga ( Dindikpora ) Kabupaten Rembang ini diduga kuat telah merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Rembang, Rully Mutiara, mengatakan bahwa peningkatan status perkara tersebut dilakukan setelah tim jaksa menemukan bukti permulaan yang cukup mengenai adanya unsur tindak pidana korupsi.
"Saat ini dari tahap penyelidikan, sudah kita tingkatkan ke tahap penyidikan. Ya harus selesai lah, kok enggak selesai," ujar Rully dengan nada tegas saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Kamis ( 16/7/2026 ).
Puluhan Guru Telah Diperiksa
Hingga saat ini, tim penyidik Kejari Rembang terus bergerak secara maraton untuk memeriksa saksi-saksi secara berkala. Dari total target sekitar 250 hingga 270 guru yang terindikasi terkait dengan aliran dana tersebut, puluhan di antaranya sudah menghadap dan dimintai keterangan oleh penyidik.
"Kalau ditanya berapa persen, dari guru yang sudah kita periksa itu sebanyak 70 orang dari total sekitar 250 atau 270 orang," jelas Rully memaparkan progres pemeriksaan.
Selain dari kalangan tenaga pendidik, jaksa penuntut umum juga telah menjadwalkan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pejabat penting di lingkungan Dindikpora, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ), hingga pihak perbankan penyalur resmi guna mengusut tuntas seluruh aliran dana.
Detail Bukti dan Tersangka Disampaikan Lewat Pres Rilis Khusus
Kendati demikian, pihak Kejari Rembang saat ini masih enggan membeberkan secara rinci mengenai alat-alat bukti apa saja yang telah disita, serta siapa saja aktor utama yang paling bertanggung jawab dalam pusaran kasus korupsi tersebut.
Rully meminta kepada segenap masyarakat dan media untuk memberikan waktu luang kepada tim penyidik agar dapat mendalami keterangan dari para saksi secara objektif.
"Nanti kita akan buka ketika press release secara khusus. Beri waktu kita untuk mendalami karena ketika di penyidikan itulah kita akan dalami siapa yang terlibat, siapa apa, menurut keterangan saksi, terus mau apa dengan alat-alat bukti apa yang kita dapat," terang dia memaparkan rencana kerja kejaksaan.
Sekadar diketahui bersama, kasus dugaan korupsi dana TPP ini mulai mencuat ke publik setelah adanya temuan ketidaksesuaian yang janggal pada proses pencairan anggaran di lingkungan ASN Dindikpora Rembang. Penyidikan intensif ini diharapkan dapat segera mengungkap nama tersangka resmi dan mengembalikan kerugian negara.
Sebelumnya: Prajurit Siswa Meninggal di Rindam I/BB Pematangsiantar, Polisi Militer Selidiki Penyebabnya
Selanjutnya: Korupsi Proyek Mini Zoo Purworejo Rugikan Negara Rp 6,5 Miliar, Tiga Tersangka Segera Disidang
Mungkin Anda suka
- BPDP: Riset Sawit Jangan Berhenti di Jurnal, Harus Masuk ke Industri
- Program PHINLA Ubah 283 Ton Sampah Jadi Sumber Pendapatan Warga Jakarta
- Nama Bayi Muhammad MBG Subianto Jadi Evaluasi Disdukcapil Wonosobo, Akta Masih Bisa Diurus 60 Hari
- Pertalite Eceran di Medan Tembus Rp 25.000 per Botol, Ini Kata Pertamina
- 1.095 Personel Disiagakan Kawal Demo di Jakpus Hari Ini
- Trump Ancam Bredel Stasiun TV yang Tak Siarkan Pidatonya
- Piala Presiden 2026: Sarana Adaptasi Persib Bandung Jelang ACL 2
- Menuntut Negara: Bangsa Penagih atau Pencipta?
- Prabowo: Kita Ditakut-takuti dengan Rapor Jelek dari Global Rating Agency