Nenek di Pasuruan Tewas Mengenaskan di Rumahnya, Kalung dan Gelang Raib
Waktu:2026-09-13 06:41:40 Sumber:PendidikanDibaca (143)

Melihat kondisi korban yang bersimbah darah, Siti panik dan langsung berteriak meminta bantuan keluarga serta warga sekitar.
Setelah diperiksa lebih lanjut, pihak keluarga menyadari bahwa sejumlah perhiasan emas yang melekat di tubuh korban telah raib.
"Ada yang hilang, kalung sama gelang emas yang dipakai itu enggak ada," ungkap Siti.
Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung menerjunkan personel ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Petugas memasang garis polisi dan melakukan identifikasi awal terhadap jasad korban.
Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno mengatakan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait peristiwa tersebut.
"Petugas dari Satuan Reskrim dan Inafis masih di lokasi kejadian untuk melengkapi penyelidikan," ujar Joko singkat.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi dan pihak keluarga guna mengungkap motif dan penyebab pasti kematian korban.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke rumah sakit untuk diotopsi.
Sebelumnya: Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah di Tengah Fenomena Fatherless
Selanjutnya: KPK Limpahkan Berkas Perkara Fadia Arafiq ke PN Tipikor Semarang
Mungkin Anda suka
- Makin Tak Didukung Warga AS, Israel Gelontorkan Rp 897 M untuk Perbaiki Citra
- Kejagung Ungkap Kerugian Negara Kasus Samin Tan Rp 17,7 Triliun
- Mekeng: Obligasi Daerah Bukan Barang Baru, AS-Jepang Sudah Terbitkan
- Tak Mau Salahkan Masa Lalu, Davina Karamoy: Memang Sudah Takdirnya
- Nobar Final Piala Dunia di Lapangan Banteng Membludak, Penonton Saling Dorong
- Aset Militer AS Jadi Sasaran Drone Harakiri Iran
- Kurir Ojol Diduga Bawa Kabur Pesanan Laptop Warga Jakpus, Polisi Selidiki
- Damkar Evakuasi Monyet Liar yang Teror Warga Batangkuis, 2 Orang Luka-luka Jadi Korban Gigitan
- Pierluigi Collina Ungkap Sulitnya Pilih Wasit dan Jawab Kontroversi VAR