Gubernur NTT Pastikan Kupang Siap Jadi Tuan Rumah PeSONas II 2026
Waktu:2026-09-13 06:41:27 Sumber:WisataDibaca (143)

Melki mengatakan, kepercayaan menjadi tuan rumah PeSONas II 2026 merupakan kehormatan sekaligus amanah yang disambut Pemerintah Provinsi NTT dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab.
Ia menegaskan, PeSONas II bukan sekadar ajang olahraga empat tahunan, melainkan momentum untuk menunjukkan komitmen Indonesia dalam membangun masyarakat yang inklusif.
"Ia adalah sebuah pernyataan bahwa Indonesia sedang bergerak menuju masyarakat yang inklusif. Yang melihat kemampuan sebelum melihat keterbatasan, yang membuka ruang sebelum memberi penilaian," kata Melki.
PeSONas II 2026 akan diikuti sedikitnya 23 provinsi, 908 atlet, 386 pelatih, dan mempertandingkan tujuh cabang olahraga di Kota Kupang.
Melki menegaskan, NTT ingin menjadi rumah yang nyaman bagi seluruh peserta dan membuktikan bahwa inklusi tidak berhenti pada slogan.
"Kami di NTT mempersiapkan ini sebagai sebuah rumah, di mana semua tamu yang datang akan dihargai dan rumah yang memperlihatkan bahwa inklusi bukan sekadar slogan, tetapi akan kita buktikan dengan memperlakukan manusia sebagai sesama manusia," kata dia.
Sebelumnya: Berjam-jam JPO Tendean Ditabrak Truk Dibongkar, Kendaraan Belum Bisa Melintas
Selanjutnya: Edarkan Tembakau Sintetis via Medsos, 2 Mahasiswa di Jaksel Ditangkap Polisi
Mungkin Anda suka
- Syarat-syarat Agar KPK Bisa Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah dari Kejagung
- Siap Produksi, Ini Bocoran Paten Honda V3R Pakai Supercharger
- Menko Erlangga: Pendaratan Kabel Nongsa-Changi Tandai Era Baru Koridor Digital dan Kemitraan RI-Singapura
- Kancil Masih Setia Mengaspal di Jakarta meski Ada MRT dan LRT
- Setelah 18 Tahun, Mikha Tambayong Akhirnya Kolaborasi dengan Rayi Putra
- 3.076 Satwa Liar Diamankan, Bakauheni Masih Jadi Jalur Rawan Penyelundupan
- Tanpa Ariel NOAH, Peterpan Sukses Bikin Nostalgia di Hadapan 5.000 Penonton Malaysia
- Ajari Anak Percaya Diri dengan 5 Kalimat Ini
- Polres Bogor Bongkar 2 Gudang Besar Obat Keras, Lebih dari 1 Juta Butir Disita