Edarkan Tembakau Sintetis via Medsos, 2 Mahasiswa di Jaksel Ditangkap Polisi
Waktu:2026-07-30 04:58:08 Sumber:BisnisDibaca (143)

Indah mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran tembakau sintetis melalui media sosial.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga menangkap B di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dari hasil penggeledahan di kamar B, polisi menemukan 20 plastik klip berisi tembakau sintetis dengan berat bruto 415,91 gram serta dua unit telepon genggam.
Saat diperiksa, B mengaku barang tersebut merupakan milik sepupunya, F. Berbekal informasi itu, petugas kemudian bergerak ke wilayah Lenteng Agung dan menangkap F.
Dari tangan F, polisi menyita empat batang rokok sintetis dengan berat bruto 7,26 gram. F mengakui transaksi jual beli narkotika tersebut dilakukan melalui akun Instagram miliknya.
"Kedua pelaku merupakan mahasiswa dan tercatat masih duduk di bangku kuliah dengan modus memanfaatkan ruang digital melakukan peredaran narkotika," tambahnya.
Indah menegaskan pengungkapan ini menjadi perhatian serius karena sasaran utamanya generasi muda.
"Adapun barang bukti yang telah kami lakukan penyitaan yaitu tembakau sintetis sebesar 423,17 gram yang telah dibungkus berupa rokok dan juga beberapa klip siap edar. Selain itu ada timbangan digital, alat komunikasi dan tentunya identitas dari para pelaku," ujarnya.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya: AS Bombardir Iran 6 Jam, Teheran Balas Gempur Pangkalan Militer AS
Selanjutnya: From Local to Global, Banyuwangi Ethno Carnival Pamerkan Budaya-Inovasi
Mungkin Anda suka
- Komisi III DPR ke Kejagung, Sebut Kasus Terkait Oknum Bukan Institusi
- Polisi Cek TKP Kasus Anjing Husky yang Viral Dibacok di Bekasi
- Kronologi Bentrokan Pemuda di Kebumen dan Kebakaran Gudang J&T
- Ledakan Terjadi di Perumahan Elite Grand Polonia Medan, Rumah Hancur
- Nilai Tukar Rupiah ke Dollar AS 18 Juli 2026 di Bank Mandiri, BCA, dan BNI
- Dikepung "Stockpile" Batu Bara, Warga Tagih Janji Wapres Gibran Selamatkan Candi Muaro Jambi
- Jual Lotion dan Kosmetik Ilegal, Sejoli di Malang Diringkus Polisi
- Siaran Langsung Inggris Vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
- Arus Peti Kemas IPC TPK Naik 7 Persen pada Semester I 2026, Tembus 1,82 Juta TEUs