Plt Jampidsus Ungkap Pesan JA Tangani Kasus Febrie Secara Profesional
Waktu:2026-09-13 09:50:36 Sumber:OlahragaDibaca (143)

Plt Jampidsus Rudi Margono mengungkap pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin setelah ditunjuk menggantikan Febrie Adriansyah. Rudi diminta menangani perkara secara profesional, termasuk tiga kasus korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah.
" ditangani secara profesional, dan ini bukan hanya perkara ini , semua perkara harus ditangani profesional agar lebih bermanfaat untuk penegakan hukum, tetapi juga harus lebih humanis karena menjunjung asas praduga tak bersalah," kata Rudi Margono kepada wartawan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu .
Rudi mengatakan baru menerima penugasan sebagai Plt Jampidsus pada dini hari tadi. Dia mengatakan penunjukan tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan.
"Hari ini tadi . Dini hari. Ya itu kan teknis ya, yang jelas kami ditunjuk, amanah dari Tuhan melalui Pak Jaksa Agung untuk melaksanakan tugas-tugas teknis manajerial di Jampidsus," ungkapnya.
Rudi mengatakan akan mengumpulkan jajaran Jampidsus untuk memverifikasi perkara-perkara yang menjadi prioritas. Selain menuntaskan perkara, dia juga menekankan pentingnya pemulihan aset negara.
"Kita verifikasi mana-mana yang prioritas diselesaikan lebih dulu, utamanya kasus yang dugaan ini. Kemudian yang lebih penting adalah asset recovery dalam penanganan tindak pidana korupsi," tutur Rudi.
Terkait status mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Rudi membenarkan informasi jika Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipikor Polri. Namun, dia mengatakan saat ini belum ada penahanan terhadap Febrie.
"Kan infonya sudah dijadikan tersangka oleh Kakortas. Belum, belum dilakukan penahanan kan informasinya," imbuh Rudi.
Rudi mengatakan Febrie telah mengajukan pengunduran diri. Saat ini, proses administrasi masih menunggu keputusan resmi dari Presiden Prabowo Subianto melalui Keputusan Presiden .
"Kan sudah mengundurkan diri kalau tidak salah. Iya masih diproses kan, masih diproses Keppres-nya. Secara formil masih menunggu Keppres pengunduran resmi dari Presiden. Apakah mengundurkan diri dari Jampidsus atau mengundurkan diri sebagai pegawai negeri, kita kaji lagi nanti," terang Rudi.
Rudi memastikan Kejaksaan Agung akan berkoordinasi dengan Kortas Tipikor Polri dalam menangani perkara yang telah dilimpahkan. Pihaknya akan segera mempelajari alat bukti dan melakukan ekspose perkara bersama.
"Kita akan memastikan profesionalitas kita dalam menangani perkara itu. Dengan pelimpahan tidak begitu lepas, tapi kita tetap sinergi untuk memastikan penanganan perkara ini betul-betul profesional," pungkasnya.
Adapun tiga kasus yang dilimpahkan adalah kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Polisi sudah menggeledah money changer dan Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan , hingga sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat .
Dalam penggeledahan itu polisi telah menyita sejumlah barang bukti dalam proses penggeledahan tersebut, mulai emas batangan hingga valuta asing senilai miliaran rupiah.
Atensi Presiden
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kembali menegaskan bahwa penanganan tiga kasus korupsi ini untuk menindaklanjuti arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Polri berkomitmen untuk mendukung prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pemberantasan korupsi.
"Kami hadir untuk menyampaikan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan atau tindak pidana pencucian uang," kata Budi.
Dia mengatakan penanganan perkara tersebut sejalan dengan Asta Cita ketujuh dalam agenda pemerintah, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Pemberantasan tindak pidana korupsi ini merupakan atensi Presiden Republik Indonesia dalam program prioritas Asta Cita ketujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujarnya.
Dia mengatakan Polri juga merupakan bagian dari aparatur negara yang menjalankan prioritas nasional. Dia mengatakan perkara itu ditangani melalui joint investigasi antara Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dan tim gabungan Polda Metro Jaya.
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Wellah Hatta Asal Indonesia Jadi Stage Manager Final Piala Dunia 2026
Selanjutnya: Ada Barcode Lapor Anonim, Sekolah Bolehkan Siswa Laporkan Kekerasan hingga Peredaran Narkoba
Mungkin Anda suka
- Viral Dosen UPI Diduga Tipu Wanita Rp 100 Juta, Kampus Bilang Begini
- Kabut Asap Ancam AS Jelang Final Piala Dunia, Trump Salahkan Kanada!
- Danau Dendam Tak Sudah Bersolek, Disulap Jadi Destinasi Kelas Dunia
- Korban Galodo Padang Khawatir Huntap Jauh dari Sawah: Kalau Jauh, Biaya Bensin Bertambah
- Dedi Mulyadi Harap Tunggakan DBH Rp 1,2 T untuk Jabar Segera Direalisasikan Pusat: Dibayarkan atau Tidak
- Utang Luar Negeri RI Tembus Rp 8.000 Triliun, Ekonom: Kenaikan Tak Selalu Berarti Makin Boros
- Polisi Ungkap Grup WA 27 Pemerkosa Gadis Sampang Bernama 'Teh Gembul'
- Arsene Wenger Jawab Kritik Aturan Jeda Minum Piala Dunia 2026
- Ingin Baca Unggahan Trump Lebih Cepat dari Orang Lain? Siapkan Rp 1,6 Miliar per Bulan