Dishub Bakal Tindak Sopir Angkot di Bogor yang Hapus Tanda 'Angkot Tua'
Waktu:2026-09-13 05:44:36 Sumber:OtomotifDibaca (143)

Viral video sopir angkot mengaku menghapus tanda 'angkot tua' di Kota Bogor agar kembali mengaspal dengan lancar. Dishub Kota Bogor akan melakukan penindakan.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bogor Dody Wahyudin apabila dua kali melanggar, maka angkot akan ditahan oleh petugas. Hal tersebut sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.
"Kita akan tindak terus, kita lakukan penindakan. Apabila sudah dua kali mereka melanggar, kita akan lakukan pengandangan seperti yang diamantkan di Perwali Nomor 11 Tahu 2026," kata Dody ketika dikonfirmasi, Senin .
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan verifikasi data. Sebab, beberapa trayek angkutan memang tengah direduksi.
"Kita tindaklanjuti terus sambil kita memverifikasi data. Karena memang ada beberapa trayek angkutan yang sudah melakukan reduksi," ujarnya.
"Walaupun sebetulnya mereka sudah tidak boleh beroperasi. Nah ini lagi kita selaraskan antara data operasional yang ada di database kita," lanjut Dody.
Adapun Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2026 mengatur terkait larangan operasional angkot di atas usia 20 tahun. Angkot yang terjaring operasi akan disemprot label 'Tidak Laik Jalan' agar kendaraan tidak kembali mengaspal.
Lihat juga Video 'Viral Angkot Bawa Siswa Terbalik di Sumedang, Sopir Malah 'Kesurupan'':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Ditolak Atletico Madrid, Barcelona Akan Kembali Tawar Julian Alvarez
Selanjutnya: China Kurangi Impor Minyak Timur Tengah, Pasar Global Bergeser
Mungkin Anda suka
- Waka MPR Ajak Tingkatkan Kesadaran Masyarakat soal Mitigasi Bencana
- Menkop Resmi Buka Pelatihan Manajer KDKMP
- Cewek Open BO yang Peras ASN di Medan Kerap Ganti Foto di Aplikasi
- Isu Palestina dan Kekalahan Argentina
- Sudewo Bantah Terima Rp 450 Juta, Jaksa KPK Fokus Buktikan Peran Nur Widayat
- Perang dengan Iran Makin Panas, AS Tambah Jet Tempur Siluman ke Timur Tengah
- Harapan Presiden Prabowo Subianto Usai Luke Vickery Resmi Jadi WNI
- PNS Pemkab Bogor Tersangka Korupsi Proyek RSUD, Negara Rugi Rp 9 M
- Bandara Juanda Direvitalisasi, Siap Tampung Pesawat Super Jumbo Airbus A380