Bos Laundry di Jaksel Bantah Tahan Ijazah Karyawan, Akui Masih Ada Dokumen Tersimpan
Waktu:2026-07-30 05:46:48 Sumber:OlahragaDibaca (143)

Jika hingga kini masih ada ijazah yang berada di perusahaan, hal itu merupakan bagian dari proses administrasi rekrutmen yang dilakukan pada masa lalu.
"Saya pun kaget waktu tiba-tiba menerima informasi bahwa ada penahanan ijazah. Itu tidak pernah kita lakukan. Kalaupun ada yang masih di sini, itu mungkin hanya terkait hal-hal administrasi," ujar Pratama saat ditemui di kantor pusat 5asec, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).
Ia menjelaskan, pada proses rekrutmen di masa lalu, perusahaan memang sempat meminta ijazah asli calon karyawan sebagai salah satu dokumen administrasi.
Namun, praktik tersebut sudah tidak lagi diterapkan.
"Memang mungkin rekrutmen zaman dulu, ya tahulah zaman dulu kan. Saya juga pernah bekerja sebagai profesional, memang ijazah diminta ada yang kopian, ada yang asli diminta untuk ditahan. Tapi ke sini sudah tidak pernah ada," kata dia.
KOMPAS.com/INTAN AFRIDA RAFNI Direktur Utama PT Grita Artha Kreamindo (5asec), Pratama Girindra, saat ditemui di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).Meski demikian, Pratama memperkirakan masih ada sebagian ijazah karyawan yang tersimpan di administrasi perusahaan.
Menurut dia, seluruh ijazah yang masih berada di perusahaan akan dikembalikan kepada pemiliknya paling lambat pada Senin mendatang.
"Saya enggak yakin lebih dari 30 persen sisanya ada di administrasi kami dari total keseluruhan karyawan yang ada. Jadi itu bukan hal yang cukup penting buat kami. Dan itu pasti akan kita, kalaupun ada, kita akan rilis," kata dia.
Pratama mengatakan, keputusan untuk mengembalikan seluruh ijazah tersebut diambil setelah pihaknya menerima masukan dari Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Said Iqbal.
Sebelumnya, Said Iqbal mendatangi kantor pusat 5asec setelah menerima laporan dugaan penahanan ijazah milik sejumlah karyawan.
Dalam pertemuan itu, Said meminta perusahaan segera mengembalikan seluruh ijazah pekerja yang masih tersimpan di perusahaan.
Sebelumnya: Densus Pastikan Pelaku Teror Bom di SDN Jaksel Tak Terkait Jaringan Teroris
Selanjutnya: OTT Bupati Lombok Barat, KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta
Mungkin Anda suka
- Chelsea Islan Melahirkan Anak Pertama
- Prediksi BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Hujan dan Angin Kencang Besok 20 Juli 2026
- Andre Rosiade ke Hotman: Jangan Kaitkan Kasus Febrie dengan Presiden Prabowo
- Komisi III DPR Pastikan KPK Ikut Supervisi Usut 3 Kasus Korupsi Jerat Febrie
- Curhat Jujur Pemilik Hyundai Stargazer Setelah Pemakaian 4 Tahun
- Taktik Jitu Timnas Voli Putra Indonesia Kalahkan Vietnam di Semifinal SEA V Cup 2026
- Kasus Kematian Pasien Anak di Pangkalpinang, Dokter Ratna Divonis Bebas
- Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 20 Juli 2026, Cek Keberangkatan Lengkap
- Konflik Adonara, Menteri HAM Dorong Penyelesaian Lewat Pendekatan Budaya