Motor Mahasiswa dengan Ciri Ini Jadi Incaran Curanmor di Tangsel
Waktu:2026-09-13 06:14:57 Sumber:KesehatanDibaca (143)

Target Komplotan Maling
Bambang mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap dua terduga pelaku berinisial AM (32) dan DS (27), diketahui bahwa keduanya memilih motor mahasiswa yang tidak menggunakan pengamanan tambahan.
Kedua terduga pelaku sebelumnya ditangkap Tim Opsnal Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciputat Timur pada Senin (13/7/2026).
Penangkapan dilakukan setelah polisi menganalisis rekaman CCTV terkait laporan pencurian sepeda motor di depan Wisma Muslimah, Jalan Legoso Raya, Kelurahan Pisangan, Ciputat Timur.
Saat diamankan, polisi menemukan kunci letter T beserta mata kuncinya yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.
Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih yang digunakan oleh terduga pelaku.
Polisi Ingatkan Pengamanan Tambahan
Kasus tersebut menjadi pengingat bagi pemilik kendaraan, terutama mahasiswa yang kerap meninggalkan motor dalam waktu lama saat beraktivitas.
Polisi mengimbau masyarakat tidak hanya mengandalkan kunci bawaan kendaraan saat memarkir sepeda motor.
Penggunaan kunci pengaman tambahan dinilai dapat menjadi salah satu upaya untuk mengurangi risiko kendaraan menjadi sasaran pencurian.
Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Ciputat Timur untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Keduanya dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas lima tahun.
Sebelumnya: Biar Tagihan Tak Bengkak, Ini 5 Cara Menghemat Daya Listrik AC
Selanjutnya: Sesar Sianok Menggeliat 2 Kali, PGA Gunung Marapi: Tak Pengaruhi Aktivitas Gunung
Mungkin Anda suka
- PDIP Surati BGN Minta Data Kader Terlibat Proyek MBG
- IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,10 Persen ke 6.108, Rupiah Ikut Menguat
- Ancol sampai Dufan Gratiskan Tiket buat Anak-anak Selama 4 Hari, Mulai 23 Juli 2026
- Komdigi Jateng Sebut Dinsos Jadi Korban Peretasan 1,2 Juta Data Bansos, Tak Ada Niat Jahat
- Plt Gubri Nilai Obligasi Daerah Alternatif Pembiayaan yang Aman dan Sah
- Satu Aplikasi untuk Semua, rumah.go.id Jalan Pintas Cari Rumah Subsidi
- Kunci Jawaban Latihan Pemahaman Modul 3 FPPN Topik 3, Kupas Tuntas Kode Etik Guru PPG 2025
- Praperadilan Kedua Roy Suryo Ditolak: Gugatan Tak Relevan dan Ganggu Sidang Pokok Perkara
- AS Jatuhkan Sanksi ke 'Pemodal Utama' Mojtaba Khamenei