Operasional Kopdes Merah Putih di Kaltara Terkendala Modal, Anggaran Desa Tidak Ada
Waktu:2026-09-13 06:15:05 Sumber:WisataDibaca (143)

Anggaran dari Pemerintah Desa Tidak Ada
Edy menjelaskan, koperasi memerlukan tambahan modal untuk membeli barang dagangan sekaligus menjalankan unit usaha. Kebutuhan tersebut hingga kini belum dapat dipenuhi.
Ia mengatakan pemerintah desa juga belum memiliki ruang anggaran untuk membantu permodalan karena Dana Desa telah banyak digunakan membangun gerai koperasi.
"Kendalanya saat ini adalah keterbatasan modal. Mereka membutuhkan modal untuk membeli barang atau menjalankan usaha koperasi," ujarnya.
"Kalau dari desa memang anggarannya sudah tidak ada. Dana desa sebagian sudah terpotong untuk pembangunan gerai koperasi," tambah Edy.
Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu realisasi bantuan pembiayaan melalui skema pinjaman modal yang akan disalurkan melalui Danantara agar koperasi dapat segera beroperasi secara optimal.
"Saat ini kami masih menunggu bantuan permodalan atau pinjaman modal dari Danantara untuk mengisi gerai koperasi sehingga bisa segera beroperasi secara optimal," jelas Edy.
Sejumlah Bangunan Masih Dalam Tahap Penyelesaian
Selain persoalan modal, Edy menyebut masih ada bangunan KDMP yang belum sepenuhnya selesai dibangun. Bangunan yang telah rampung pun harus melewati proses serah terima sebelum digunakan.
Edy mengatakan, dari 180 bangunan KDMP yang telah berdiri, sebagian masih dalam proses pembangunan.
Sementara bangunan yang sudah rampung juga masih harus melalui proses serah terima sarana dan prasarana sebelum dapat dimanfaatkan.
Di tengah berbagai tantangan, pembangunan KDMP di beberapa daerah mulai menunjukkan hasil.
Tarakan menjadi wilayah dengan perkembangan paling cepat dalam pengoperasian koperasi.
Kemajuan juga terlihat di Kabupaten Bulungan. Salah satu koperasi yang telah memulai operasional ialah Koperasi Desa Apung.
"Di Bulungan, Koperasi Desa Apung juga sudah jalan. Kami berharap daerah-daerah lain dapat segera menyusul setelah seluruh proses pembangunan, serah terima aset, dan dukungan permodalan dapat diselesaikan," pungkas Edy.
Sebelumnya: KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong
Selanjutnya: Dugaan Penipuan Pengadaan 13 Ton Melon dan 2.950 Nanas Program MBG, Polisi: Pemilik Dapur Juga Korban
Mungkin Anda suka
- Revitalisasi Keraton Solo Dikebut, 300 Pekerja Dilibatkan
- Anggota BPK RI Bobby Rizaldi Diperiksa KPK 9 Jam Usai Rumahnya Digeledah
- Pangdam Ungkap Alasan TNI Bangun Batalyon Teritorial di Tiap Kabupaten, Bukan Sekadar untuk Tempur
- Viral Video Dishub Dharmasraya Tarik Retribusi Truk Antre BBM, Kadishub: Bukan Pungutan di Dalam SPBU
- Kalah Terhormat dari Kodai, Alwi Farhan Alihkan Fokus Tatap China Open
- DPD Pastikan Aspirasi Daerah Terakomodasi dalam RUU Daerah Kepulauan
- SD Negeri Sepi Peminat, Mendikdasmen Buka Suara
- Bupati Agam: Trase Baru Tol Sicincin-Bukittinggi Akan Dibahas Lagi jika Ditolak Masyarakat
- Kisah Minos Antoni, Sukses Menyulap Sampah Pantai Pulisan Jadi Kerajinan Bernilai Jutaan Rupiah