Pakar Apresiasi Prabowo Terkait Penanganan 3 Kasus Korupsi: Tegas
Waktu:2026-07-30 05:48:22 Sumber:OtomotifDibaca (143)

Pakar hukum tata negara Rullyandi mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto terkait penanganan tiga perkara dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel yang dilimpahkan dari Kepolisian ke Kejaksaan Agung . Menurutnya, kebijakan tersebut mencerminkan kepemimpinan yang tegas sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga proses penegakan hukum tetap berjalan sesuai koridor hukum.
"Langkah tersebut bentuk kepemimpinan yang tegas dan upaya menjaga proses penegakan hukum tetap berjalan sesuai koridor hukum," kata Rullyandi dalam keterangannya, Minggu .
Dia menilai pelimpahan perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah sudah tepat karena dapat mencegah munculnya kegaduhan hingga persaingan antar-penegak hukum. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mengganggu efektivitas upaya pemberantasan korupsi apabila tidak dikelola dengan baik.
"Dengan penanganan yang terpusat, proses hukum dinilai dapat berjalan lebih efektif, objektif, dan lancar," ujarnya.
Selain itu, dia menilai langkah Prabowo mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penguatan koordinasi dan pengendalian terhadap aparat penegak hukum agar tetap bekerja secara profesional, terarah, dan tidak menimbulkan isu-isu liar di ruang publik. Selain itu, dapat menjaga stabilitas pemerintah.
"Langkah tersebut juga sebagai upaya menjaga stabilitas pemerintahan sekaligus memastikan agenda pemberantasan korupsi berjalan secara optimal dan mencapai tujuan yang diharapkan," imbuhnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR memastikan memberikan atensi terhadap proses hukum terkait kasus korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan kasus yang menyeret Febrie berkaitan dengan oknum alih-alih institusi.
"Ada beberapa hal yang diumumkan. Pertama, Komisi III mengambil inisiatif, memastikan kasus yang kemarin-kemarin banyak diberitakan bisa berjalan dengan koridor hukum dan diusut tuntas secara hukum," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Sabtu .
Habiburokhman menegaskan pihaknya akan mengawal agar tidak terjadi tindakan yang melampaui kewenangan hukum di antar-institusi hukum selama pengusutan kasus ini berjalan.
"Kedua, kami juga ingin memastikan tidak adanya ekses, gesekan, friksi antarinstitusi terkait penanganan kasus ini. Karena bagaimanapun ini adalah kasus terkait oknum, dengan orang, dengan individu, bukan dengan institusi," ujarnya.
Simak juga Video: MAKI Puji Langkah Prabowo Soal Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah: Cegah Gaduh
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Komisi IX DPR Minta BGN Beri Kepastian soal Moratorium Dapur Baru MBG
Selanjutnya: Operasi Berantas Jaya, Polres Bekasi Kota Ungkap 77 Kasus Begal-Curanmor
Mungkin Anda suka
- Perpustakaan Gasibu Bakal Bertransformasi Jadi Perpustakaan Digital
- Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Pimpin IMI Riau Periode Ke-4
- Polisi Kembali Serahkan Barang Bukti 3 Kasus Korupsi Terkait Febrie ke Kejagung
- Viral Maling Motor Panjat Rumah di Depok, 2 Orang Ditangkap
- Disalurkan di Kopdes, Prabowo: Barang Subsidi Milik Rakyat, Tidak Diperdagangkan
- Dipolisikan KDRT, Pria Sumsel Bakar Rumah Mertua hingga Hanguskan 10 Rumah
- Bantu SD Bengkulu Selatan, IDE Preneur Gelar Golf Charity 2026
- Siaran Langsung Inggris Vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
- Iran Serang Pangkalan Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Terdengar Ledakan