Awasi Bursa Mineral, OJK Akan Punya Komisioner Baru
Waktu:2026-09-13 06:14:50 Sumber:TeknologiDibaca (143)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menambah satu anggota Dewan Komisioner (ADK) untuk memimpin pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis. Pengisian jabatan tersebut akan dilakukan melalui panitia seleksi (Pansel).
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pembentukan panitia seleksi akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Nanti ada kepala eksekutif pengawas bursa mineral dan komoditas strategis yang baru. Kalau minat untuk daftar, daftarnya ke pansel. Itu Insya Allah nanti 1 Januari 2027 bursanya sudah harus beroperasi," kata Friderica di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (15/7/2026).
Friderica mengatakan, OJK juga mulai menyiapkan berbagai kebutuhan agar bursa tersebut dapat beroperasi sesuai target.
Persiapan itu meliputi pembangunan infrastruktur pendukung hingga penyusunan regulasi turunan, termasuk Peraturan OJK (POJK).
"Jadi mestinya tidak dalam waktu yang lama, harapannya pansel segera terbentuk untuk segera terpilih kepala eksekutif, karena banyak yang harus disiapkan, terutama infrastruktur kemudian peraturan. Paling tidak POJK-nya juga sudah harus ada," ujarnya.
Bursa Mineral dan Komoditas Strategis dijadwalkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027.
Pembentukannya merupakan tindak lanjut perubahan Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "OJK Bakal Punya Komisioner Baru untuk Awasi Bursa Mineral, Target Beroperasi 2027", Klik untuk baca: https://investasi.kontan.co.id/news/ojk-bakal-punya-komisioner-baru-untuk-awasi-bursa-mineral-target-beroperasi-2027?source=home_headline.
Reporter: Rashif Usman | Editor: Handoyo
Sebelumnya: Mengapa Mode Tarmac Hanya Ada di Mitsubishi XForce HEV?
Selanjutnya: Konflik Warga Dua Desa di Flores Timur Kembali Pecah, 2 Orang Tewas
Mungkin Anda suka
- Tiga Mobil Baru Mazda Siap Meluncur di GIIAS 2026
- Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Cair 20 Juli 2026, Ada Perubahan Daftar Penerima
- Gempa M 7,3 Guncang Meksiko
- Iran Ancam Serangan Skala Penuh Jika AS Tak Berhenti Menyerang
- Sambangi Anak Sayuti Melik, Wamensos Pastikan Kebutuhan Terpenuhi
- MPR Gelar Agenda Sarasehan Nasional di Riau, Bahas Obligasi Daerah
- Prabowo Beri Waktu BGN Benahi Tata Kelola MBG dalam 1 Bulan
- RUU Masyarakat Adat Ditargetkan Sah Jadi UU pada Periode Presiden Prabowo
- Tolak Pesangon Dicicil 10 Kali, Korban PHK Massal PT SGS Jombang Dirikan Tenda Protes di Depan Disnaker