Bekas Lahan Sampah di Sukmajaya Depok Kebakaran, 2 Orang Berhasil Dievakuasi
Waktu:2026-07-30 05:00:31 Sumber:WisataDibaca (143)

Kebakaran terjadi di bekas lahan sampah di Sukmajaya, Kota Depok. Enam unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.
Peristiwa kebakaran terjadi pada Sabtu pukul 19.30 WIB. Api berhasil dipadamkan setelah petugas berjibaku selama sekitar dua jam.
Objek yang terbakar merupakan bekas lahan sampah dengan luas sekitar 300 hingga 500 meter persegi.
"Objek bekas lahan sampah," kata Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Depok, Tesy Haryanti dalam keterangannya, Minggu .
Kebakaran selesai ditangani pada pukul 21.34 WIB. Kebakaran diduga dipicu aktivitas pembakaran sampah yang ditinggal pergi sehingga api membesar.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Namun, petugas berhasil menyelamatkan dua orang yang berada di sekitar lokasi.
"Jumlah korban yang diselamatkan 2 orang," ujarnya.
Tesy menyebut api tidak sempat merambat ke permukiman warga. Sejumlah bangunan rumah semi permanen di sekitar lokasi berhasil diselamatkan dengan nilai aset yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 100 juta.
Sebelumnya: Mengenal Tiga Jenis Orbit Satelit dan Fungsinya
Selanjutnya: Futurismo: Saat Industri Memilih Sendiri "Champion"
Mungkin Anda suka
- 3.000 Orang Bakal Ramaikan Merdeka Night Run di IKN
- Daun Kelor Dilarang Dikonsumsi di Australia tapi Populer di Indonesia, Mengapa Bisa Demikian?
- Ketua IDI TTU Diperiksa Polda NTT, Ungkap Intimidasi yang Dilaporkan Dokter Icha Sebelum Meninggal
- Evakuasi Belum Selesai, Longsor di China Keburu Timbun Warga yang Belum Mengungsi
- Polisi Bakar 22 Rakit Tambang Emas Ilegal di Kuansing Riau
- TNI AD Bentuk Tim Investigasi Usut Ledakan Gudang Amunisi Madiun
- Sudah Gratis Seragam dan Sepatu, SD Negeri di Demak Ini Cuma Dapat 3 Murid
- Sambut Presiden Prabowo, Siswa di Malang Titip Harapan soal Menu MBG
- MPR Gelar Sarasehan di Pekanbaru, Bahas Obligasi Daerah & Investasi Publik