Bareskrim Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Apartemen Jaktim, 3 Jadi Tersangka
Waktu:2026-09-13 07:07:12 Sumber:OlahragaDibaca (143)

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran rokok elektrik mengandung narkoba di sebuah apartemen di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur . Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima orang.
Kasus ini terungkap setelah Tim Subdit III Dittipidnarkoba menerima informasi dari Bea Cukai mengenai adanya pengiriman paket narkotika jenis vape etomidate ke apartemen di Jatinegara pada Selasa . Petugas kemudian bergerak cepat melakukan penelusuran terhadap rangkaian pengiriman paket ilegal itu.
"Tim Subdit III Dittipidnarkoba awalnya melakukan mengamankan seorang wanita berinisial K," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Sabtu .
Saat diinterogasi, K mengaku hanya diperintahkan mengambil paket tersebut oleh seseorang bernama Steven. Berbekal informasi itu, polisi langsung bergerak dan mengamankan Steven yang berada di kamarnya di apartemen yang sama.
Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, Steven diketahui berperan sebagai pengedar vape etomidate. Steven menjual barang haram tersebut dengan harga berkisar antara Rp 3,5 juta hingga Rp 4 juta per pod.
Kepada penyidik, Steven mengaku mendapatkan pasokan vape narkoba tersebut dari dua orang bernama Meisya dan Recky. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengendus keberadaan keduanya di sebuah apartemen di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Saat digerebek, Meisya dan Recky kedapatan sedang bersama seorang pria berinisial H.
Ketiganya dibekuk petugas tepat saat hendak meninggalkan area apartemen. Polisi langsung menggelandang ketiganya ke Kantor Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Dari hasil keterangan, didapati bahwa Steven ternyata masih menyimpan vape etomidate bermerek Yakuza sebanyak tujuh buah. Barang bukti yang berasal dari Recky itu disimpan secara sembunyi-sembunyi di atas plafon balkon lantai 21 unit AA apartemen di Jakarta Timur," jelas Eko.
Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap kelima orang yang diamankan, yakni K, Steven, Meisya, Recky, dan H. Hasil tes menunjukkan hanya K yang positif mengonsumsi etomidate, sementara empat orang lainnya dinyatakan negatif.
"Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik sepakat untuk menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Steven, Recky Dwi Putra, dan Meisya Hemalia Amanda. Sedangkan untuk K dan H saat ini masih berstatus sebagai saksi," pungkasnya.
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: BPDP Pastikan Dana Program B50 Aman, Kebutuhan Tahun Ini Diperkirakan Rp 32,3 Triliun
Selanjutnya: Transformasi Pelabuhan Dipercepat, Kemenhub Andalkan Green Smart Port
Mungkin Anda suka
- Kerap Bersitegang, PM Spanyol dan Trump Bakal Satu Tribun di Final Pildun
- Bukan Uang, Artis yang Tampil di Final Piala Dunia 2026 dapat Honor yang Tak Ternilai
- 2 Link Live Streaming Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026 dan Cara Nonton Gratis di TVRI
- PAM Jaya Layangkan Surat Peringatan ke Mitra Buntut Pekerja Tewas di Jaktim
- Ramalan 12 Shio Minggu Ini 21-26 Juli 2026, Cek Peruntunganmu
- Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan Vonis Tiga Pembunuh Kacab Bank BUMN
- Kapolda Sumsel Pimpin Penanaman Pohon Dukung Pelestarian Lingkungan
- Pengacara Tewas Usai Diduga Loncat dari Lantai 46 Apartemen di Jaksel
- Kritik Pedas Legenda Liverpool: Declan Rice Lebih Cocok Jadi Bek Tengah