Selamat datang di Silver Notebook
Asosiasi Mitra BGN Curhat di DPR: Ada Keracunan, Kami yang Dianggap Salah

Asosiasi Mitra BGN Curhat di DPR: Ada Keracunan, Kami yang Dianggap Salah

Waktu:2026-07-30 05:44:29 Sumber:PendidikanDibaca (143)

Sejumlah asosiasi pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau dapur Makan Bergizi Gratis mengeluhkan pola kemitraan dengan Badan Gizi Nasional yang tak berjalan setara. Ketua Umum Asosiasi Mitra BGN Syawaludin Aweng mengatakan mitra dapur selalu menjadi pihak yang disalahkan saat terjadi kejadian luar biasa .

Keluhan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum Komisi IX DPR yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa . Dia mengatakan pihaknya juga selalu disalahkan dalam kasus keracunan makanan.

"Ini soal kemitraan yang tidak adil antara kami mitra dengan Badan Gizi Nasional," katanya.

"Satu yang menjadi catatannya bahwa ini adalah Badan Gizi Nasional hanya punya program. Yang punya fasilitas itu kami. Di dalam segala hal kami yang terluka. Dalam segala hal kami yang dianggap sebagai biang keroknya. Ada keracunan, mitra yang dianggap salah," tambahnya.

Menurut dia, mitra hanya menyediakan fasilitas untuk mendukung pelaksanaan program MBG. Namun, ketika terjadi kasus keracunan, dapur milik mitra justru dikenai sanksi.

"Kami hanya menyediakan fasilitas. Tapi begitu ada keracunan dapur kami yang di-suspend," ujar dia.

Dia pun meminta DPR membantu mendorong perbaikan pola kemitraan antara BGN dan mitra dapur. Bahkan dia mengancam pengelola dapur akan menghentikan operasional secara nasional jika tak ada perubahan.

"Kami datang kemari untuk meminta keadilan kepada bapak ibu di sini," tegas dia.

"Kalau kemudian kami dikecewakan kami semua, kami siap gembok dapur secara secara nasional, Pak," sambungnya.

Simak juga Video 'Curhat Asosiasi Mitra BGN di DPR: Ada Keracunan, Dapur Kami Di-Suspend':

[Gambas:Video 20detik]

Bagikan:

Tips:Konten di atas Gambardiambil dari internet,hanya untuk referensi,semoga membantu!Hubungi kami untuk menghapus jika melanggar hak!

Tautan: