Oknum Polisi Rampok Toko Emas di Tapaktuan Pakai Senpi, Polda Aceh Sebut Motif Tekanan Ekonomi
Waktu:2026-09-13 05:44:36 Sumber:OlahragaDibaca (143)

"Pelaku telah kami amankan beserta sejumlah barang bukti, salah satunya senjata api yang digunakan saat melakukan aksi," kata Joko saat dikonfirmasi pada Minggu (19/7/2026).
Joko membenarkan bahwa tersangka MZ merupakan oknum aktif anggota Polri. Mengingat status terduga pelaku merupakan aparat penegak hukum, kini seluruh penanganan dan proses hukum kasus tersebut telah resmi diambil alih oleh Polda Aceh.
"Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana tersebut," ujarnya menjelaskan tahapan penanganan perkara.
Joko menegaskan bahwa jalannya proses hukum ke depan akan dipastikan berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Hal ini sebagai wujud komitmen nyata dari jajaran Polda Aceh dalam menjaga stabilitas keamanan serta menjamin rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah mengakui perbuatannya. Motifnya diduga karena tekanan ekonomi. Namun, penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh agar seluruh fakta dalam perkara ini dapat terungkap dengan jelas," tuturnya memaparkan alasan pelaku.
Polda Aceh Minta Maaf kepada Publik
Di samping menjelaskan proses penyidikan formal, Joko juga secara khusus menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada seluruh elemen masyarakat luas atas kegaduhan dan peristiwa tindak pidana yang menyeret oknum anggotanya tersebut.
Ia kembali menekankan bahwa institusi kepolisian akan membuktikan komitmen integritasnya melalui penegakan sanksi hukum yang tegas tanpa terkecuali terhadap pelaku.
"Kami memohon maaf kepada masyarakat atas peristiwa ini. Kami memastikan bahwa siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh," ucapnya menegaskan sikap institusi.
Sebelumnya: Brimob Polda Metro Gagalkan Aksi Vandalisme Fasilitas Umum di Jaktim
Selanjutnya: BGN Ungkap Evaluasi MBG Fokus ke Penerima Manfaat hingga Insentif SPPG
Mungkin Anda suka
- Pencarian Presenter TVRI Papua Barat yang Hilang Terkendala Kabut dan Jalan Rusak
- KPK Buka Penyidikan Baru Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong
- Polisi Tangkap 11 Anggota Perguruan Silat yang Keroyok 2 Pemuda di Surabaya
- 7 Kecamatan di Subang Dilanda Kekeringan, Ratusan Hektar Tanaman Padi Dipastikan Gagal Panen
- Ada Konser Akbar di Monas, 13 KA Keberangkatan Gambir Bisa Naik dari Stasiun Jatinegara
- Waka MPR Sebut Peningkatan Literasi Nasional Tidak Boleh Berhenti
- Candu Judol Pangreh Praja
- Kronologi Wisatawan China Tewas di Labuan Bajo, Terbawa Arus Setelah Dihantam Gelombang
- Kenneth DPRD DKI Bantu Anak Disabilitas Saat Tinjau Proyek Saluran Air di Jakbar