Lokasi:
Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini 21 Juli, Simak Lokasi dan Jadwalnya
Waktu:2026-09-13 09:55:36 Sumber:TeknologiDibaca (143)

Syarat Dokumen Layanan Samsat Keliling
Untuk melakukan pembayaran pajak di layanan Samsat Keliling, masyarakat wajib pajak harus menyiapkan dokumen berikut:
KTP asli pemilik kendaraan dan fotokopinyaSTNK asli dan fotokopinyaBPKB asli dan fotokopinyaSurat Kuasa bermaterai apabila pembayaran diwakilkan pihak lainMasyarakat diimbau untuk datang sesuai jadwal dan lokasi layanan Samsat Keliling agar proses berjalan lancar dan tertib.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses kanal resmi Ditlantas Polda Metro Jaya atau menghubungi kantor Samsat terdekat.
Bagikan:
Sebelumnya: Dikecam Sana-sini, Hotman Paris 2 Kali Minta Maaf Usai Konpers Kasus Febrie
Selanjutnya: Prabowo Buka Kemungkinan Pangkas Anggaran TNI-Polri untuk atasi Kemiskinan
Tips:Konten di atas Gambardiambil dari internet,hanya untuk referensi,semoga membantu!Hubungi kami untuk menghapus jika melanggar hak!
Mungkin Anda suka
- Penurunan Tanah Capai 16 cm Per Tahun, Bappeda Ungkap Ancaman Rob Pantura Jateng
- Hasil SEA V Cup 2026: Indonesia Hantam Kamboja 3-0 di Laga Perdana
- Celoteh Hotman Paris ke Jurnalis Berujung Permintaan Maaf
- Diduga Dicuri, 6 Km Kabel PJU Dishub Banten di 11 Jalan Hilang
- Menteri PU Buka Suara soal Mutasi ASN, Bantah karena Surat Dinas ke AS Bocor
- Bangun Infrastruktur Digital, Emiten Hashim Adik Prabowo (WIFI) Dapat Pengakuan Global
- Perampokan Sadis di Kaltim, Suami Diikat-Istri Diperkosa Pelaku
- Meriah! BEC 2026 Padukan Nilai Historis, Budaya hingga Fashion Global
- Rekap Hasil Japan Open 2026: 4 Wakil Indonesia Maju ke Perempat Final