DKI Mulai Tutup 2 Zona Aktif Bantargebang, Open Dumping Dihentikan Bertahap
Waktu:2026-07-30 05:48:25 Sumber:KesehatanDibaca (143)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menghentikan praktik open dumping secara bertahap di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi. Tahap awal dilakukan dengan menutup dua zona aktif pembuangan sampah sebagai bagian dari penerapan sistem controlled landfill.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi mengatakan penerapan controlled landfill mulai dijalankan pada Jumat . Tim Unit Pengelola Sampah Terpadu lebih dulu memasang media penutup di area atas Zona 2 TPST Bantargebang.
"Pemasangan media penutup merupakan langkah nyata untuk mengurangi bau, membantu mengendalikan emisi gas, serta meminimalkan terbentuknya air lindi akibat masuknya air hujan ke area timbunan sampah," kata Dudi dalam keterangannya, Senin .
Dudi menjelaskan penerapan sistem tersebut dilakukan dengan mekanisme pergantian titik buang setiap tujuh hari. Area yang telah digunakan untuk pembuangan sampah akan ditutup selama tujuh hari, sementara aktivitas pembuangan dialihkan ke titik lain yang telah disiapkan.
Menurutnya, mekanisme itu diperlukan untuk menjaga kestabilan area penimbunan sekaligus meningkatkan pengendalian dampak lingkungan selama masa transisi menuju controlled landfill.
"Dengan pengaturan titik buang yang lebih disiplin, penanganan sampah di TPST Bantargebang dapat dilakukan secara lebih aman, terukur, dan terkendali," ujarnya.
Selain pemasangan media penutup, Pemprov DKI juga akan memasang geomembrane secara bertahap di area landfill. Material tersebut berfungsi meningkatkan perlindungan area timbunan sampah sekaligus mendukung pengelolaan air lindi dan pengendalian dampak lingkungan.
Dudi mengatakan penutupan titik buang menggunakan media pelindung dan geomembrane dilakukan melalui kolaborasi dengan sektor swasta menggunakan skema creative financing. Sejumlah perusahaan juga disebut telah menyatakan komitmennya memberikan dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility .
"Penutupan titik buang menggunakan media pelindung dan geomembrane ini dilaksanakan melalui kolaborasi dengan sektor swasta menggunakan mekanisme creative financing. Kolaborasi ini memungkinkan percepatan perbaikan dilakukan tanpa hanya bergantung pada pembiayaan pemerintah," jelasnya.
Ia menilai keterlibatan dunia usaha menjadi bagian penting untuk memastikan kebutuhan material di lapangan dapat terpenuhi sesuai standar teknis. Menurutnya, persoalan sampah Jakarta membutuhkan kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
Di sisi lain, Pemprov DKI juga terus mendorong masyarakat untuk memilah dan mengurangi sampah sejak dari sumber. Upaya pembenahan di hilir melalui penerapan teknologi dan peningkatan standar operasional disebut harus berjalan beriringan dengan perubahan perilaku masyarakat.
"Kami akan menjalankan setiap tahapan controlled landfill secara konsisten agar praktik open dumping dapat dihentikan secara bertahap. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis TPST Bantargebang dapat dikelola dengan standar yang semakin baik, aman bagi lingkungan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," tutupnya.
Simak juga Video 'Menteri LH Minta Open Dumping di TPST Bantargebang Dihentikan':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Cara Tuchel Lepas Stres di Timnas Inggris, Bersepeda dan Makan Es Krim
Selanjutnya: Demi Judol, Pria di Malang Nekat Curi Emas Tetangga yang Sedang Shalat di Masjid
Mungkin Anda suka
- Menuntut Negara: Bangsa Penagih atau Pencipta?
- Futurismo: Saat Industri Memilih Sendiri "Champion"
- Tanggal 17 Juli Memperingati Hari Apa? Ini Momen Penting dan Sejarahnya
- Klinik Morula IVF 28 Tahun, Saat Teknologi Reproduksi Buka Jalan Menjadi Orangtua
- Pasokan Air PAM di Cengkareng Jakbar Ditargetkan Kembali Normal 23 Juli
- Bantah Main Judi Online, Camat Madiun Berdalih Rapat Paripurna Belum Dimulai
- Janji Alwi Habis-habisan Berburu Revans Lawan Lanier di Japan Open
- WNI Kabur saat Tur di Korea Selatan, Astindo Sebut Agen Bisa Diblacklist Kedutaan
- Terlibatnya FBI dan Secret Service dalam Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Perannya