Kortas Tipikor Polri Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Modal Terkait Batu Bara
Waktu:2026-09-13 06:16:03 Sumber:WisataDibaca (143)

Kortas Tipikor Polri mengumumkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi investasi ke perusahaan terkait pengadaan batu bara untuk PLN Batu Bara atau PLNBB. Kortas Tipikor Polri menyebutkan para tersangka telah ditahan.
"Penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka, pertama saudara IT selaku Investment Manager PT Perusahaan Pengelola Aset dan kedua adalah saudara FSN selaku Kepala Divisi Operasional Bintang Abadi Sempurna. Sementara itu, tersangka FH selaku Direktur PT Bintang Abadi Sempurna saat ini telah berstatus sebagai narapidana dalam perkara lain dan sedang menjalani pidana di Lapas Salemba," ujar Kabagops Kortas Tipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi dalam konferensi pers di kantor Kortas Tipikor Polri, Jakarta, Senin .
Dia mengatakan berkas sudah dinyatakan lengkap. Penahanan dilakukan karena Polri akan melakukan pelimpahan tersangka ke jaksa.
Dia mengatakan PT Bintang Abadi Sempurna mendapat fasilitas pembiayaan Rp 50 miliar dari PT PPA. Namun, dalam pelaksanaannya dana yang dicairkan mencapai Rp 67,31 miliar melalui delapan kali pencairan.
Penyidik menemukan sejumlah penyimpangan dalam kasus ini. Antara lain tidak adanya verifikasi ke PLN Batu Bara hingga tidak adanya verifikasi keabsahan dokumen.
"Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif kerugian keuangan negara oleh BPK RI, perbuatan para tersangka telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 38,9 miliar," ujarnya.
Lihat juga Video: Kabar Terbaru Penggeledahan Soal Korupsi Batu Bara
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Prilly Latuconsina Liburan ke Kalibiru, Angin Segar untuk Wisata Kulon Progo
Selanjutnya: Bangkai Paus di Pantai Jembrana Muncul Lagi, Lokasi Penguburan Tergerus Air Pasang
Mungkin Anda suka
- Bareskrim Cabut Police Line dan CCTV Terkait Narkoba di New Star Bali
- Belajar dari Ledakan MAN 3 Padang, Peneliti UI: Sekolah Terlatih Deteksi Pelanggaran Berisik, Bukan Penderitaan Senyap
- Barang-barang yang Dibawa Polisi ke Gedung Bundar adalah Bukti Kasus Febrie
- Dedi Mulyadi Minta Wacana SPP di SMA dan SMK Negeri Dikaji Dulu, Ingatkan Optimalkan Dana BOS
- Hasil Final SEA V Cup 2026: Lewati Drama 5 Set, Indonesia Takluk dari Kamboja
- Harga Buyback Emas Antam, Galeri 24, dan UBS 18 Juli 2026 Turun
- ITS Kembangkan Material Komposit Hibrida dari Limbah Sawit, Ringan tetapi Berkekuatan Tinggi
- Detik-detik Menegangkan Pendeta di Sibolangit Selamat dari Kecelakaan Maut: Puji Tuhan, Kami Ditolong
- Senyum Ibu Yurmina di Balik Dinding Rumah yang Kokoh Direnovasi Warga Binaan