Kandang Ayam 4 Hektar Dikeluhkan Warga Ciputat, Kuasa Hukum: Izin Kami Sudah Lengkap
Waktu:2026-09-13 06:16:03 Sumber:OlahragaDibaca (143)

Ia menegaskan, kandang ayam tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan, termasuk izin dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Selain itu, Suhendar menjelaskan bahwa kandang ayam milik kliennya bukan merupakan peternakan berskala industri, melainkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan kapasitas maksimal sekitar 1.400 ekor ayam.
Karena itu, ia berharap Pemerintah Kota Tangerang Selatan dapat melihat persoalan ini secara objektif, berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Harapan kami dari Satpol PP dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan melihat fakta-fakta dan ketentuan yang berlaku secara objektif. Jangan juga karena narasi-narasi yang dibangun seolah-olah kami salah," ucap dia.
Sebelumnya, warga Perumahan Alam Serua 2, Kecamatan Ciputat, mengeluhkan keberadaan kandang ayam seluas sekitar empat hektar yang berada di dekat permukiman.
Warga menyebut bau menyengat mulai tercium sejak kandang kembali beroperasi pada pertengahan Juni 2026, terutama pada pagi dan malam hari.
Selain mengganggu kenyamanan, warga juga mengkhawatirkan potensi dampak limbah, munculnya lalat, serta risiko terhadap kesehatan. Mereka pun telah menyampaikan surat penolakan kepada pengelola kandang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Sebelumnya: Zelensky Copot Menhan Ukraina, Warga dan Militer Ngamuk
Selanjutnya: [POPULER OTOMOTIF] Komparasi Motor Listrik VinFast dan Polytron Fox 350, Bocoran Innova Zenix
Mungkin Anda suka
- Waka MPR Kecam Pemerkosaan Lansia di Grobogan, Desak Hukum Maksimal
- Bahlil Akan Bikin Aturan, Akomodasi Putusan MK soal Izin Tambang untuk Ormas
- Jakarta Mulai Tinggalkan Open Dumping, Warga Didorong Pilah Sampah dari Rumah
- Cara Menyimpan Kentang Agar Tidak Cepat Rusak dan Awet Berbulan-bulan
- Niat Tolong Korban Kecelakaan, Seorang Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Truk di Bangkalan
- Buntut Kericuhan Pascalaga Spanyol vs Argentina, FIFA Buka Penyelidikan
- Kemenag Sebut Tambahan Anggaran Rp 5,7 Triliun untuk TPG dan Dosen Sudah Disetujui Kemenkeu
- MPR Gelar Agenda Sarasehan Nasional di Riau, Bahas Obligasi Daerah
- Penyebab Penyelenggara Open Trip Di-blacklist 2 Tahun di Gunung Lawu