Pemerintah Akan Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih
Waktu:2026-09-13 06:14:50 Sumber:HiburanDibaca (143)

"Tentu ke depan kita akan coba juga bisa disalurkan melalui Kopdes-Kopdes, karena di Kopdes nanti kan ada gerai-gerai. Salah satunya tentu gerai dari Bank Himbara," kata Gus Ipul.
Dia menerangkan, hal ini sudah mulai dikoordinasikan dan sedang dalam tahap uji coba di beberapa tempat.
Pemerintah menargetkan, implementasi kebijakan ini akan mulai pada Agustus 2026.
Gus Ipul melanjutkan, kebijakan ini juga merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Menurut saya, arahan Presiden cukup jelas dan insya Allah ini nanti kalau sudah memang semuanya siap ya, infrastrukturnya siap, sumber daya manusianya siap, komoditasnya siap, Koperasi Merah Putih," ucap dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyebutkan, Kopdes Merah Putih juga akan menjadi pusat pelayanan ekonomi desa yang mencakup toko sembako, layanan simpan pinjam, apotik desa, hingga fasilitas gudang untuk menampung hasil tani dan nelayan desa.
"Kita proyeksikan KDKMP bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat sebesar 223 triliun tiap tahun akan beredar di desa-desa. Tidak keluar, akan beredar di desa-desa. Nanti akan ada pendapatan produsen yang juga meningkat sebesar 202 triliun di petani peternak dan nelayan," ucap Prabowo dalam acara Hari Koperasi, Minggu (12/7/2026).
Sebelumnya: Farhan Larang Kegiatan Bakar Sampah di Sekitaran Bandara Husein Sastranegera Bandung
Selanjutnya: Prabowo: Kalau Kita Perkuat Koperasi Bukan Berarti Lemahkan yang Lain
Mungkin Anda suka
- NIB Wajib bagi Pedagang E-commerce, Kemendag Tegaskan Tak Otomatis Kena Pajak
- Masih Buka Peluang Tambah Pemain, Timnas Indonesia Segera Tentukan 23 Nama untuk Piala AFF 2026
- Indonesia Tambah 3 Negara Bebas Visa Kunjungan, Apa Saja?
- Terapis Spa Surabaya Divonis 2 Tahun 6 Bulan, Terbukti Kuras Uang Pelanggan Rp 1,2 Miliar
- Jalan Kaki Menyusuri Sunda Kelapa
- KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Ketum Kesthuri Tersangka Kasus Kuota Haji
- Dapat Penolakan, Tol Sicincin-Bukittinggi Tak Lewati Kubang Putih, Trase Baru Segera Disurvei
- Banjir 1 Meter Rendam Kota Sinjai, Rumah Jabatan Bupati dan Jalan Utama Tergenang
- Pembakaran Rumah Hakim di Medan, Pelaku Dituntut 7 Tahun Penjara dan Minta Keringanan Hukuman