16 Pasar Tradisional Surabaya Direvitalisasi, Anggaran Rp 20 Miliar
Waktu:2026-07-30 05:05:45 Sumber:OtomotifDibaca (143)

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan revitalisasi sebanyak 16 pasar tradisional. Perbaikan tersebut menghabiskan anggaran sekitar Rp 20 miliar.
Sejumlah pasar di Surabaya yang direvitalisasi tersebut adalah Tembok Dukuh, Kembang, Simogunung, Wonokromo, Karah, Kedungsari, Genteng, dan Babaan Baru.
Kemudian, Pasar Pucang Anom, Pecindilan, Dukuh Kupang, Gresik PPI, Gubeng Masjid, Pakis, Krembangan, serta Kapasan.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), Iman Krestian, mengatakan bahwa seluruh pasar tersebut masih dalam proses perbaikan.
“Beberapa pasar telah tahap penyelesaian dan finishing, Pasar Tembok Dukuh, Pasar Kembang, Pasar Simogunung, dan Pasar Babaan Baru,” kata Iman saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2026).
“Sebagian lain tahap pekerjaan struktur, utilitas, saluran, maupun proses pengadaan atau tender, sehingga seluruh pekerjaan berjalan bertahap sesuai jadwal pelaksanaan masing-masing,” ujarnya lagi.
Iman menyebut, tujuan revitalisasi pasar tersebut untuk meningkatkan kualitas bangunan, perbaikan sanitasi, drainase, dan utilitas pasar, agar lebih bersih, aman, dan nyaman.
“Selain itu, juga untuk menata zonasi pedagang dan mengurangi adanya pasar tumpah, agar aktivitas perdagangan lebih tertib dan tidak mengganggu lalu lintas,” ujarnya.
Iman pun berharap, program revitalisasi bisa membuat 16 pasar tradisional tersebut memenuhi standar pasar rakyat modern.
Di sisi lain, menurut dia, masyarakat yang berkunjung juga semakin nyaman.
Lebih lanjut, anggaran yang dikeluarkan dalam revitalisasi itu sekitar Rp 20 miliar. Dana tersebut digunakan untuk meningkatkan infrastruktur, perbaikan fasilitas, penataan kawasan dan pembangunan sarana.
Sebelumnya: Jembatan Darurat Nagari Anduriang Rampung, Akses Padang Pariaman Berangsur Pulih
Selanjutnya: Ricuh Baku Hantam di DPRD Riau, Polisi Dalami Pemicu, Gali Keterangan Saksi dan Cek CCTV
Mungkin Anda suka
- Bahlil Akan Bikin Aturan, Akomodasi Putusan MK soal Izin Tambang untuk Ormas
- Konflik Berdarah Adonara NTT, PDIP Minta Aparat Upayakan Mediasi
- Sidang Kasus Penggelapan Sparepart Rp 1,9 M, Kubu Terdakwa Ungkap Kejanggalan Dakwaan
- Pimpinan dan Anggota Komisi IX DPR Heran BGN Raih WTP Terkait Anggaran 2025
- Konflik di Adonara Timur, Pemkab Flores Timur: Mediasi Sudah Berulang Kali
- Terungkap Peran 2 Tersangka Wanita Terkait Tewasnya ASN BPN Nias di Apartemen Medan
- Sebanyak 41,5 Juta Hektar Tutupan Hutan Berisiko Mengalami Deforestasi
- Anak 3 Tahun di Kota Serang Kecanduan Rokok, Kerap Pungut Puntung Lalu Diisap
- Mendes Yandri Pastikan KDKMP Tak Matikan UMKM dan Warung di Desa