142 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Kota Tasikmalaya Nonaktif, Status UHC Terancam Batal
Waktu:2026-07-30 05:01:25 Sumber:KesehatanDibaca (143)

Sebanyak 142 ribu warga Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, tercatat menjadi peserta BPJS Kesehatan nonaktif pada pertengahan 2026.
Kondisi ini membuat status Universal Health Coverage (UHC) atau pelayanan gratis kesehatan berdomisili KTP Kota Tasikmalaya terancam dibatalkan.
Pasalnya, syarat daerah berstatus UHC selama ini mesti di atas 80 persen masyarakatnya sebagai peserta BPJS Kesehatan aktif.
"Ambang batas mendapatkan status UHC itu dengan kepesertaan BPJS Kesehatan di 80 persen. Posisi Kota Tasikmalaya sekarang di 80,2 persen. Soalnya, ada 142 ribu peserta yang sudah menjadi peserta, tetapi statusnya nonaktif. Makanya, kami bersinergi melalui penandatangan kesepahaman JAGA JKN," jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya, Hamdani, di kantornya, Kamis (16/7/2026).
Menurut Hamdani, Kota Tasikmalaya selama beberapa tahun terakhir selalu mendapatkan penghargaan status UHC bagi pelayanan kesehatan masyarakatnya dan baru tahun ini statusnya terancam dibatalkan.
Ada beberapa faktor penyebab peserta yang sudah terdaftar tetapi berstatus nonaktif, salah satunya kelancaran pembayaran premi bulanan peserta secara mandiri.
"Secara umum, kepesertaan BPJS Kesehatan nyaris menyentuh 100 persen dari jumlah penduduk. Namun, masih ada 11 ribu jiwa yang belum mendaftar sama sekali," tambah dia.
Langkah JAGA JKN sendiri, lanjut dia, untuk mengadvokasi masyarakat mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan secara mandiri.
Adapun mengenai adanya pengaruh pemutakhiran data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSEN) merupakan penyebab yang berbeda.
"Itu beda lagi. Posisinya itu kan di Kemensos ya dari DTKS (DTSEN). Kalau misalnya memang dia ternyata memang tidak masuk desil 1 sampai desil 5, ya harusnya dapat mendaftar secara mandiri. Sangat disayangkan kalau status UHC di daerah jadi dibatalkan nantinya," ujar dia.
Sementara itu, Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, mengatakan total kebutuhan penerima bantuan iuran untuk jaminan kesehatan yang dibayar pemerintah daerah selama ini sekitar Rp 47 miliar tiap tahunnya.
"Nah, salah satunya sumber pembayaran jaminan kesehatan di kami itu Rp 27 miliar dan belum ada transfer karena di pusatnya belum masuk ke provinsi," ujar dia.
Selain itu, penyebab lainnya ialah nilai fiskal Kota Tasikmalaya tahun ini mengalami penurunan menyebabkan pendapatan dana sharing pemerintah pusat berkurang.
"Sekarang kami masih menunggu karena belum tersalurkan. Namun, kami tidak terpaku di sana, bagaimana memastikan kepesertaan 98 persen dengan keaktifannya minimal 80 persen," ujar dia.
Sebelumnya: The Neighbourhood Buka Konser Lewat “Hula Girl”, Langsung Disambut Teriakan Penonton
Selanjutnya: Pasokan PAM Bakal Terhenti, Warga Cengkareng Mulai Tampung Air di Tong dan Ember
Mungkin Anda suka
- Waka BGN Ungkap Prabowo Minta Seluruh Menteri Terkait Bantu Benahi MBG
- Truk Molen Nyangkut di Kolong Jembatan Matraman, Sudah Dievakuasi
- Pasar Rakyat-Budaya Jateng 2026 Mulai Dibuka, Tampilkan Ratusan Karya Seni
- Konflik di Adonara Timur, Pemkab Flores Timur: Mediasi Sudah Berulang Kali
- Banyuwangi Jadi Inspirasi Pengelolaan Wisata Bahari di ASEAN
- TNI Evakuasi Puing Pesawat AMA yang Dibakar di Yahukimo, Jalur Penerbangan Dipulihkan
- Reza Arap Ungkap Alasan Aloy Tak Pernah Ikut Promo Harusnya Horror
- Surabaya Jadi Tuan Rumah Piala Presiden 2026, Eri Cahyadi Sebut Sudah Siap
- WNI Diduga Jadi Korban Pembunuhan di Armenia, Terduga Pelaku Juga WNI