UAD Resmi DO Mahasiswa Terduga Pelaku Kekerasan Seksual
Waktu:2026-07-30 05:09:29 Sumber:OtomotifDibaca (143)

Rekomendasi Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan
Ariadi menjelaskan, sanksi pemberhentian tetap tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) UAD Nomor 006/SPPKPT-UAD/VII/2026 tentang rekomendasi penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lokasi KKN.
Berdasarkan rekomendasi tersebut, pimpinan universitas kemudian menetapkan sanksi akademik melalui Keputusan Rektor UAD Nomor 151 Tahun 2026 tentang Pemberian Sanksi Mahasiswa atas Nama ACR.
Menurut Ariadi, UAD memiliki komitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi di lingkungan kampus.
“UAD tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran akademik maupun nonakademik termasuk perundungan, pelecehan seksual, pornografi, pornoaksi, seks bebas, LGBTQ+, dan tindakan asusila lainnya,” ujarnya.
Laporan kepada pihak kepolisian
Selain itu, kata dia, UAD juga berkomitmen menjaga integritas, ketertiban, dan kepatuhan terhadap seluruh peraturan akademik di lingkungan kampus.
Sebelumnya, Polresta Sleman menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami dua mahasiswi Universitas Ahmad Dahlan saat mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima.
"Benar, terkait informasi tersebut, telah diterima oleh Polresta Sleman," ujar Argo Anggoro melalui pesan WhatsApp, Senin (13/7/2026).
Ia mengatakan, kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik.
"Kami belum dapat menyampaikan rincian lebih lanjut karena proses penanganan masih berjalan," ungkapnya.
Sebelumnya: Berkas Lengkap, Kurir Sabu Jaringan Ko Erwin Dilimpahkan Bareskrim ke Jaksa
Selanjutnya: KPK Rampung Analisis Amplop Bupati Kuansing ke Raja Juli, Motif Didalami
Mungkin Anda suka
- Daftar Korban KM Nurul Salsa Terbaru: 52 Selamat, 1 Meninggal, 25 Masih Dicari
- Hanya 10 Jam, Polisi Tangkap Anak Angkat dan Kekasihnya yang Bunuh Pria di Nganjuk
- Diduga Cabuli 32 Murid SD, Kakek Pemilik Warung di Makassar Ditangkap
- PKB: PBNU 5 Tahun Terakhir Lebih Banyak Cerita Konfliknya
- Polisi Ungkap Asal-usul Senpi di Kasus Pengusaha Tewas di St Regis
- 4 Hal Diketahui soal Anjing Husky Dibacok di Bekasi
- Messi Absen Bela Inter Miami di 2 Laga dan MLS All-Star Usai Piala Dunia 2026
- TPS di Gunung Putri Bogor Kebakaran, Sumber Api Diduga dari Bakar Kasur
- Kerangka Mayat Pria Ditemukan Terkubur di Pasir Pantai Lampung Selatan