Gunung Anak Krakatau Siaga, Disparekraf Lampung Evaluasi Festival Krakatau 2026
Waktu:2026-09-13 06:13:44 Sumber:PendidikanDibaca (143)

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung menegaskan bahwa Gunung Anak Krakatau bukanlah destinasi wisata yang dapat dikunjungi secara bebas oleh masyarakat.
Kawasan tersebut merupakan cagar alam yang dilindungi undang-undang dan diperuntukkan bagi kegiatan konservasi.
Penegasan ini disampaikan seiring meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang saat ini berada pada status Level III atau Siaga.
Kondisi tersebut membuat kawasan di sekitarnya berpotensi membahayakan jika didekati tanpa pengawasan.
Mengapa Gunung Anak Krakatau bukan destinasi wisata?
Kepala Disparekraf Provinsi Lampung, Tony Ferdiansyah, menjelaskan bahwa Gunung Anak Krakatau memiliki status khusus sebagai kawasan konservasi yang tidak boleh dijadikan objek wisata umum.
"Seperti yang kita tahu Gunung Anak Krakatau ini bukanlah tempat wisata, tetapi cagar alam yang dilindungi dan harus dijaga. Kawasan ini hanya diperuntukkan bagi kegiatan konservasi," ujarnya di Bandar Lampung, Jumat (17/7/2026) dikutip dari Antara.
Ia menambahkan bahwa pelarangan kunjungan wisatawan bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menghindari risiko keselamatan akibat aktivitas vulkanik.
"Oleh karena itu, wisatawan jangan masuk ke kawasan Gunung Anak Krakatau, kami imbau paling jauh boleh mendekat itu hanya radius lima kilometer saja jangan sampai mendekati. Kalau dulu masih boleh radius dua kilometer, tapi dengan kondisi saat ini radius lima kilometer menjadi titik aman," katanya.
"Kami sudah berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Lampung untuk mengedukasi wisatawan atau masyarakat di sana agar tidak mendekat ke kawasan tersebut dalam bentuk apa pun. Karena melihat aktivitas gunung yang meningkat," ucap Tony.
Bagaimana dampaknya terhadap kegiatan pariwisata?
Kondisi Gunung Anak Krakatau yang masih aktif juga berdampak pada rencana kegiatan pariwisata, termasuk Festival Krakatau 2026 yang menjadi agenda tahunan di Provinsi Lampung.
Salah satu kegiatan yang terdampak adalah rencana tabur bunga di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau.
"Rencana awal saat Festival Krakatau 2026 itu akan ada tabur bunga, namun melihat kondisi Gunung Anak Krakatau yang aktif lagi dan masuk level II, maka kami terus memantau kondisi ke depannya dan mempersiapkan mengganti konsep tabur bunga dengan yang lain," tambahnya.
Penyesuaian konsep kegiatan dilakukan sebagai langkah antisipasi guna memastikan keselamatan peserta dan wisatawan tetap menjadi prioritas utama.
Sebelumnya: Hujan Deras Picu Banjir Bandang di Malaysia dan Vietnam, 4 Orang Tewas
Selanjutnya: Samsung Kembangkan Chip AI “Gaia”, Laptop Masa Depan Bakal Lebih Pintar
Mungkin Anda suka
- Merchandise Unik dari RBR 2026: Boneka Gajah Nona Seroja dan Bibit Pohon
- Habiburokhman Jadi Ketua Panja Terkait Kasus Febrie Adriansyah
- Shin Tae-yong Buka Suara Terkait Kondisi Pemain Anyar Persija Jakarta
- Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 18 Juli 2026, Cek Keberangkatan Pertama hingga Terakhir
- Persela Mulai Hilirisasi Lini Bisnis Usai Lolos Uji Kelayakan Stadion
- PBB Rilis Panduan Resmi Pengembangan Ekonomi Biru Berkelanjutan
- Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri
- 7 Arahan dan Evaluasi Prabowo Jelang 2 Tahun Masa Pemerintahan
- Harga dan Cara Beli Tiket Timnas Indonesia di Fase Grup Piala AFF 2026