Polisi Selidiki Dugaan Perusakan 63 Pohon Karet di Pangandaran, Keterlibatan Oknum Ormas Didalami
Waktu:2026-07-30 05:52:31 Sumber:PendidikanDibaca (143)

Perkara tersebut bermula dari laporan dugaan perusakan terhadap 63 pohon karet yang diketahui terjadi dalam rentang 21 hingga 23 Juni 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Pangandaran telah menerbitkan administrasi penyelidikan dan melakukan sejumlah langkah hukum untuk mengungkap peristiwa yang dilaporkan.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, serta mengumpulkan berbagai alat bukti.
Pemeriksaan terhadap saksi lainnya juga masih akan dilakukan, termasuk meminta klarifikasi kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui maupun memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut.
Polisi juga mendalami informasi awal mengenai dugaan keterlibatan oknum yang disebut berasal dari salah satu organisasi kemasyarakatan.
Meski demikian, Idas menegaskan informasi tersebut masih dalam proses pendalaman dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya keterlibatan pihak tertentu sampai seluruh alat bukti dan fakta hukum terpenuhi.
Sebelumnya, dugaan perusakan di kawasan perkebunan karet itu dikeluhkan warga kepada mantan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata saat mengunjungi masyarakat di Kecamatan Langkaplancar, Minggu (19/7/2026).
Dalam pertemuan itu, seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku terdampak langsung akibat dugaan perusakan tersebut.
Ia mengaku kehilangan mata pencaharian setelah perlengkapan untuk menyadap karet dirusak maupun hilang.
Kondisi itu, menurutnya, juga menimbulkan tekanan psikologis.
Warga tersebut mengatakan karung, mangkuk penampung getah, hingga sadapan karetnya tidak lagi dapat digunakan sehingga ia tidak bisa kembali bekerja seperti biasa.
"Bagaimana saya mau cari uang Pak kalau karungnya diambil, keretan (sadapan) dipapas, mangkok juga tidak ada," keluh warga di hadapan Jeje.
Sebelumnya: Hotman Paris Sebut Kasus ASABRI Mulai Sebelum Febrie Adriansyah Jadi Jampidsus
Selanjutnya: Mendikdasmen Ungkap Terobosan pada 2025: Tunjangan Guru Non-ASN Jadi Rp 2 Juta
Mungkin Anda suka
- Nilai Tukar Rupiah ke Dollar AS 18 Juli 2026 di Bank Mandiri, BCA, dan BNI
- KPK Akan Panggil Suami Bupati Sukoharjo Buntut Dugaan 'Tradisi' Peras Pegawai
- Hasil Final Japan Open 2026: Fajar/Fikri Raih Juara Bungkam Kim/Seo
- Korban Tabrak Lari di Antapani Bandung, Kakek 81 Tahun Meninggal Dunia
- Jaga Kelancaran Distribusi BBM, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Polda Sumut
- Iran Tuding AS Lakukan Kejahatan Perang, Serang Infrastruktur Sipil
- Mitos Piala Dunia Dongkrak Ekonomi, Benar atau Tidak?
- Dari Balik Jeruji, Tahanan Kasus Narkoba di Tanggamus Lampung Ucapkan Ijab Kabul
- 3.000 Orang Bakal Ramaikan Merdeka Night Run di IKN