Penertiban Kawasan Pasar Gede Solo, Parkir Liar dan Becak Tak Bertuan Diamankan
Waktu:2026-09-13 06:18:04 Sumber:HiburanDibaca (143)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo, Jawa Tengah melakukan penertiban di kawasan Pasar Gade, Kamis (16/7/2026).
Kepala Satpol PP Kota Solo, Didik Anggono, menjelaskan penertiban difokuskan di luar Pasar Gede meliputi parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL).
Meski sudah ada rambu parkir, tapi masih ada parkir liar atau sembarangan. Selain itu, ada satu PKL ditertibkan karena berjualan tidak pada tempatnya.
Didik mengungkapkan, sebagai ikon Kota Solo, Pasar Gede harus bersih dari aktivitas parkir liar dan PKL liar.
"Weekend itu kan ada banyak pengunjung ke Pasar Gede, dan ternyata ya harus ada petugas di situ atau harus ada momentum untuk mengingatkan bahwa tidak boleh sembarangan mereka parkir ataupun berjualan, seperti itu," kata Didik saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Kamis.
Didik juga menambahkan, ada tujuh becak diamankan karena diparkir sembarangan dengan cara digembok di kawasan Pasar Gede.
"Jadi diparkir, orangnya entah ke mana, pulang atau malah mungkin disewakan. Nah, seolah-olah di situ itu dibuat parkir untuk parkirnya becak yang justru kumuh, kotor kan karena kan becaknya enggak pernah pergi, enggak bergerak begitu," ungkap Didik.
Kawasan Pasar Gede bebas parkir liar dan PKL liar
Dari tujuh becak itu, kata Didik, tiga dibawa ke kantor dan empat di antaranya diambil pemiliknya.
"Yang selatan itu tiga becak, yang utara itu empat becak. Digemboki semua itu. Pemiliknya itu entah ke mana, dicari enggak ada. Yang tiga kita bawa ke kantor. Nanti biar ngambil ke kantor," paparnya.
Lebih lanjut, Didik mengajak kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk bersama-sama menjaga agar kawasan Pasar Gede nyaman dan bersih dari aktivitas parkir liar dan PKL liar.
"Komitmen antar-OPD yang masing-masing itu punya fungsi. Terkait penataan parkir, terkait dengan mohon maaf, mungkin pengelolaan pasar dan sekitarnya pasar. Dan juga kami sebagai penertib atau penegak aturan kan ya sama-sama lah, seperti itu," imbuh dia.
"Jadi kami memandang bahwa Pasar Gede ini ikon, ya. Ikon Solo, ya. Semakin banyaknya orang yang datang ke Kota Solo, khususnya di Pasar Gede, dan itu pandangan kami adalah perlu untuk dirapikan, perlu untuk dikembalikan fungsinya ke masing-masing fungsi. Kan ada ruang parkir, ada untuk jualan, itu kan kita kembalikan sehingga orang itu nyaman. Gitu aja, tujuannya nyaman," sambung dia.
Sebelumnya: Walhi Jatim Sebut Kebakaran TPA Benowo Bentuk Kegagalan Penanganan Sampah
Selanjutnya: Polisi Tangkap Remaja di Jaksel yang Lecehkan 3 Anak, Modus Ajak Main Gim
Mungkin Anda suka
- Tersangka Korupsi Haji Asrul Azis Praperadilan Lagi, KPK Bilang Begini
- Pilu Ibu dan Anak Tewas Tertabrak KA Pandalungan di Tambun Selatan
- INFOGRAFIK: Hoaks Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Simak Bantahannya
- Saut Sebut Ada Pesan Tersirat Prabowo Agar KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
- Daftar Korban KM Nurul Salsa Terbaru: 52 Selamat, 1 Meninggal, 25 Masih Dicari
- Dicap Sekolah "Kampung Sosial", SD di Kudus Terus Kekurangan Murid Baru
- Pemprov Jatim Terbitkan Pergub Kelas Jalan, Truk Jumbo Tak Bisa Asal Melintas
- Rapat BPH Migas-Pertamina Patra Niaga, Ketua Komisi XII Sebut Stok BBM Cukup
- Cara Menikmati Keindahan Waduk Sermo di Kulon Progo, Bisa Jogging dan Lari