Soal Kopdes Kelola Tambang, Bahlil: Harus Memenuhi Syarat
Waktu:2026-09-13 06:42:21 Sumber:BisnisDibaca (143)

Menurut dia, Kementerian ESDM akan membuat syarat bagi koperasi untuk bisa mengelola tambang demi wujud transparansi dan akuntabilitas.
Bahlil mengatakan, salah satu syaratnya adalah koperasi itu harus ada di sekitar lokasi tambang.
"Itulah sebetulnya bentuk bagian daripada bentuk transparansi dan akuntabel. Jadi tidak semuanya kita harus memberikan, tapi kalau memenuhi syarat kenapa tidak? Dan koperasi itu kan syaratnya kan harus koperasi di daerah lokasi tambang," ujar dia.
Bahlil mengatakan rincian soal ini akan dituangkan dalam keputusan menteri (kepmen).
Koperasi kelola tambang
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan koperasi, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, dapat mengelola usaha pertambangan sepanjang berada di wilayah operasionalnya.
Menurut Ferry, ketentuan tersebut telah diatur dalam Undang Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).
Aturan itu memperbolehkan badan usaha koperasi mengelola usaha pertambangan.
"(Kopdes Merah Putih) boleh, boleh juga (mengelola tambang). Di wilayah pertambangan, di wilayah desanya mereka," ujar Ferry saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (15/7/2026).
Ferry mengatakan, koperasi selama ini memiliki ruang untuk menjalankan berbagai kegiatan usaha.
Bidang usaha yang dapat dijalankan antara lain sektor produksi, distribusi, industri, perkreditan, pembangunan pabrik kelapa sawit, hingga perbankan.
Menurut dia, tidak ada aturan yang melarang koperasi menjalankan usaha di sektor tersebut, termasuk pertambangan.
"Mengelola tambang itu juga bisa dimasuki oleh badan usaha koperasi. Undang-Undang Minerba juga sudah menyebutkan bahwa badan usaha koperasi boleh mengelola tambang dan mineral," kata Ferry.
Sebelumnya: Pemerintah Siapkan Lulusan SMK Siap Hadapi Peluang Kerja Robotika
Selanjutnya: Kronologi 2 Anggota DPRD Riau Cekcok hingga Berujung Baku Hantam Massa Simpatisan
Mungkin Anda suka
- Pengiriman CPO dengan Kereta Api Naik 17,83 Persen pada Semester I
- Tarif Naturalisasi hingga Lepas Status WNI Naik Mulai 1 Agustus, Ini Daftarnya
- Keir Starmer Lengser, Andy Burnham Jadi PM Baru Inggris
- Dampak Kemarau Panjang, Ratusan Monyet Ekor Panjang Serbu Pasar Telaga Ngebel Ponorogo
- Komisi III DPR Usul Kejagung Bentuk Tim Independen Usut Kasus yang Jerat Febrie
- Jaga Jakarta On The Spot, Polres Jaksel Serap Aspirasi dan Bagi Bansos
- Prabowo Sebut Menterinya Banyak yang Masuk RS karena Kerja Keras
- Kantor Hotman Paris di Kelapa Gading Digeruduk Massa Demo
- 3 Kapal di Muara Angke Jakut Terbakar, Damkar Kerahkan 65 Personil