Pramono Serahkan Proses Ganti Rugi JPO Tendean ke Dinas Terkait dan Penegak Hukum
Waktu:2026-07-30 05:05:46 Sumber:KesehatanDibaca (143)

Pramono menyebut insiden tersebut terjadi akibat kelalaian sopir truk yang mengangkut alat borepile dengan muatan melebihi batas ketinggian sehingga menabrak JPO.
Meski begitu, ia tidak ingin proses penanganan JPO Tendean berlarut-larut. Menurut dia, JPO harus segera dibangun mengingat lokasinya berada di kawasan yang padat dan menjadi jalur penting bagi masyarakat.
“Tetapi yang jelas, karena lokasi itu adalah lokasi yang sangat padat dan strategis, harus segera ada JPO untuk menyelesaikan persoalan di lapangan. Jadi, itu yang paling penting,” lanjut dia.
Untuk membangun kembali JPO tersebut, Pemprov DKI akan mencari sumber pendanaan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Bina Marga menyampaikan (JPO Tendean) belum akan dibangun karena anggarannya belum ada, maka dengan demikian, saya akan mencarikan ruang apakah melalui APBD Perubahan, atau dana-dana CSR (Corporate Social Responsibility) atau dana-dana KLB (Koefisien Lantai Bangunan) atau kami mengundang strategic partner untuk membangun itu,” ujar Pramono.
Sebelumnya, sebuah truk pengangkut alat berat menabrak JPO di Jalan Kapten Tendean No.85 Mampang Prapatan pada Selasa (14/7/2026).
Pantauan Kompas.com di lokasi pukul 06.50 WIB, truk yang tersangkut membuat arus lalu lintas menuju Blok M terpantau padat hingga jalan layang dari arah Pancoran dan kawasan Kantor Transvision.
Sang sopir, Andre (28), mengaku tidak fokus saat berkendara pada Selasa (14/7/2026) dini hari. Ia mengatakan, sesaat sebelum kejadian, dirinya mengemudi sambil melihat peta digital melalui ponsel untuk mencari arah lokasi yang dituju.
"Kami 2 kilometer lagi nyampe nih, fokus lihat maps," ungkapnya saat ditemui di lokasi, Selasa.
Andre mengaku baru pertama kali melewati Jalan Kapten Tendean. Karena itu, ia tidak mengetahui batas ketinggian kendaraan yang diperbolehkan melintas di jalan tersebut.
"Saya emang biasa angkut alat berat, tapi ini beda, agak tinggian. Enggak tahu juga (batas ketinggian kendaraan melintas), enggak ada palang (penanda batas)," kata Andre.
Ekskavator tersebut dibawa dari Bogor menuju proyek milik Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan.
Andre bersama rekannya, Marcel, berangkat sekitar pukul 00.00 WIB.
Saat melintas di depan JPO Tendean, Andre mengaku terlambat melakukan pengereman.
Akibatnya, bagian badan jembatan terdorong ke depan, sementara bagian ujung JPO terlepas dari tangga penyangga.
Sebelumnya: Jadi Tersangka, Polisi di NTB Bantah Perkosa Mahasiswi, Klaim Hubungan Disepakati
Selanjutnya: Antrean BBM di SPBU Medan Tak Lagi Meluber ke Jalan, Pengendara: Kalau Solar Masih Banyak yang Habis
Mungkin Anda suka
- Awasi Kasus Febrie, Komisi III DPR Terus Dukung Kerja Kejagung
- PP 30/2026: Unduh Data Perusahaan Kena Tarif Rp 500.000, Paket 100 Perusahaan Rp 5 Juta
- Dokter Ungkap Olahraga Bantu Bersihkan Otak dari Limbah, Ini Penjelasannya
- Simak Harga Bekas Toyota Raize, mulai Rp 165 Jutaan
- Tak Ada Ampun, Trump Akan Terus Serang Iran sampai Merasa Cukup
- Kecelakaan Motor vs Truk di Lombok Tengah, Tiga Anak di Bawah Umur Meninggal
- Tetap Bermusik di Usia 80 Tahun, Ahmad Albar Sebut Satu Hal yang Bisa Menghentikannya
- Ketegangan Memuncak, Iran Luncurkan Rudal Balistik ke Pangkalan AS di Saudi
- Ingin Jadi Guru hingga Pernah Dibully, Peserta Jalur Disabilitas UNJ Naik Jadi 138 Orang