Lapo yang Disidak di Cengkareng Jakbar Jual Daging Anjing
Waktu:2026-09-13 05:45:51 Sumber:BisnisDibaca (143)

"Kita masih menunggu surat pemberitahuan resmi soal hasil lab dari Lab Kesmavet, baru setelah itu kita tindak lanjuti sesuai tupoksi kita," ujar Tanti.
Ia menuturkan, kewenangan Sudin KPKP dalam hali ini berada pada peninjauan lapangan, pemeriksaan sampling hingga pembinaan.
Terkait penegakan hukum, kata Tanti, akan dilakukan oleh Satpol PP sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 yang mengatur larangan HPR diperjualbelikan sebagai pangan.
"Di Pergub itu kan ada tahap-tahapnya. Pertama itu teguran lisan, tertulis, kemudian penyitaan hingga penutupan (tempat usaha)," ujar Tanti.
Tanti menegaskan, pihaknya akan terus melakukan peninjauan warung lapo untuk mempertahankan Jakarta bebas rabies.
"Agar tidak menjual daging HPR sebagai tujuan pangan, tidak boleh HPR sebagai pangan. HPR itu kan di DKI ada empat, anjing, kucing, musang, dan kera. Kita lakukan itu dalam rangka pengendalian, tetap bebas rabies," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menemukan sebuah warung makan lapo yang diduga menjual daging anjing atau hewan penular rabies (HPR).
Temuan itu setelah pihak Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melakukan sidah di tiga lokasi warung lapo.
Salah satu lokasi sidak yakni warung makan di Duri Kosambi, Cengkareng.
"Kami menemukan semacam bukti ya. Sebenarnya belum bisa disebut bukti tapi akan kami jadikan sampel dan sudah kami ambil sampelnya dengan persetujuan dari pemilik juga dan langsung kami kirimkan ke Lab Kesmafet Pusyankeswannak," kata Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Barat, Tanti kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).
Dugaan mencuat setelah petugas memeriksa sejumlah sampel daging di lapo tersebut. Sampel daging yang diambil salah satunya yang beku atau frozen.
"Kalau tadi dari hasil pemeriksaan kami di ada di penyimpanan, di freezer pemilik, kami memeriksa berupa daging-daging beku, secara organoleptik. Tapi tidak dicoba rasanya ya, jadi secara pandangan mata, tekstur, bau itu mendekati dengan apa yang kami curigai, yaitu daging HPR," kata dia.
"Untuk itu, untuk penegakan dari pembuktian bahwa memang itu adalah bagian daging HPR, maka kami kirimkan ke Lab Kesmafet Pusyankeswannak," tambah Tanti.
Dalam kegiatan tersebut, ia memberikan imbauan sekaligus peringatan terhadap pemilik warung lapo agar tidak menjual daging HPR.
Terkait temuaan dugaan menjual daging HPR, pihaknya masih menunggu sampel daging yang diuji. Jika benar ternyata daging HPR, maka tindakan tegas bakal berlaku bagi pelaku usaha.
"Untuk temuan kali ini, untuk kita pengawasan kali ini, kita hanya mengirimkan sampel dari daging yang dicurigai," jelas Tanti.
Sebelumnya: 5 Trik Membuat Es Kopi Rumahan Lebih Enak, Tak Perlu Mesin Espresso
Selanjutnya: Jadi Spider-Man Bukan Jaminan, Tom Holland Curhat Kirim DM Erling Haaland tapi Tak Dibalas
Mungkin Anda suka
- Stres Berat Bikin Durasi Haid Lebih Lama? Ini Kata Dokter
- IKN Kejar Target 2028, Enam Proyek Swasta Lanjutkan Tahap Konstruksi
- Hobi Lari Bawa Pasutri Asal Tangerang Keliling Indonesia
- Lamborghini Sebut Teknologi EV Belum Matang
- Sembilan Kabupaten di Sumsel Siaga Karhutla, Musi Rawas Terbaru
- Kasus Pria Gendong Bayi yang Curi Kosmetik di Minimarket Jakbar Berakhir Damai
- GOR Pondok Bambu Jaktim Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 Gratis, Sedia Makan hingga Hadiah Jersey
- Anton Eks Drummer Sheila On 7 Menikah di Usia 47 Tahun
- Penurunan Tanah Capai 16 cm Per Tahun, Bappeda Ungkap Ancaman Rob Pantura Jateng