Wakil Ketua DPRD Surabaya Dorong Semua OPD Buka Hotline Aduan Warga
Waktu:2026-07-30 05:45:31 Sumber:OtomotifDibaca (143)

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Bahtiyar Rifai mengapresiasi instruksi Wali Kota Eri Cahyadi yang mewajibkan kepala perangkat daerah, camat, dan lurah membuat Hotline aduan masyarakat. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah tepat guna mempercepat pelayanan publik sekaligus memperkuat koordinasi lintas instansi.
"Ini langkah yang bagus. Pak Wali Kota sudah memberikan contoh dengan membuat kanal aduan masyarakat. Saya kira bukan hanya lurah dan camat saja, tetapi seluruh OPD juga harus memiliki Hotline," kata Bahtiyar dalam keterangannya, Minggu .
Politikus Partai Gerindra ini menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, mulai dari sampah, parkir, hingga layanan publik lainnya membutuhkan respons cepat dari pemerintah. Oleh sebab itu, Bahtiyar menegaskan keberadaan Hotline dapat mempermudah warga menyampaikan keluhan dan mempercepat proses penanganan.
Bahtiyar mencontohkan, laporan terkait persoalan sampah dapat disampaikan warga kepada lurah. Selanjutnya, pihak kelurahan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup maupun instansi terkait agar persoalan segera ditangani.
Hal serupa juga berlaku untuk persoalan parkir yang masih banyak dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, dinas teknis perlu memiliki saluran pengaduan yang mudah diakses warga.
"Agar nantinya lurah, camat, maupun OPD terkait bisa turun bersama-sama menangani persoalan yang ada," ujar Bahtiyar.
Lebih lanjut, Bahtiyar berharap Hotline di tingkat kelurahan dan kecamatan terintegrasi dengan kanal aduan milik Wali Kota Surabaya. Dengan begitu, Eri Cahyadi dapat memantau langsung kecepatan respons aparatur di lapangan.
"Hotline ini sebaiknya terkoneksi dengan Pak Wali Kota sehingga beliau bisa mengontrol camat atau lurah mana yang cepat merespons dan mana yang belum merespons. Dari situ nantinya bisa dilakukan evaluasi," tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya kecepatan menindaklanjuti laporan masyarakat. Setiap aduan harus segera dipetakan apakah bisa diselesaikan di tingkat kelurahan atau membutuhkan keterlibatan OPD.
"Kalau persoalan itu bisa diselesaikan di tingkat kelurahan, tentu harus bergerak cepat. Tetapi jika membutuhkan keterlibatan OPD, maka kolaborasi antara lurah, camat, dan kepala dinas harus diutamakan," jelas Bahtiyar.
Selain penanganan cepat, pemerintah dinilai perlu memberikan kepastian kepada warga terkait estimasi waktu penyelesaian setiap aduan agar masyarakat mengetahui tindak lanjut laporannya.
Di sisi lain, Bahtiyar menyoroti masih adanya sejumlah laporan masyarakat yang belum ditindaklanjuti secara optimal hingga akhirnya mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Eri Cahyadi. Menurutnya, Eri telah memberikan teladan dengan turun langsung ke lapangan merespons keluhan warga. Karena itu, seluruh aparatur sipil negara harus menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas utama.
"Pak Wali Kota sudah berkali-kali mengingatkan ASN adalah abdi masyarakat yang harus memberikan pelayanan terbaik. Semua aduan harus ditelaah dan diselesaikan sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Sebelumnya: Santriwati Cabut Pengakuan Dihamili Kiai Pekalongan, Ini Fakta Baru Kasus Padang Ati
Selanjutnya: Bukan Aset Kementerian PU, Jembatan Pantai Dona Tetap Dibangun Ulang
Mungkin Anda suka
- Demi Bisa Kuliah Lagi, Rahmi Tempuh Perjalanan 7 Jam untuk Bertemu Dedi Mulyadi
- Pakai Obat Keras Ilegal hingga Sabu, 3 Orang di Bogor Ditangkap
- Jadwal KRL Jogja-Solo pada 21, 22, dan 23 Juli 2026, Lengkap dari Tugu ke Palur
- 4 Hari Bertahan di Laut, Bocah Korban KM Nurul Salsa Saksikan Ibunya Meninggal di Atas Pelampung
- 3.000 Orang Bakal Ramaikan Merdeka Night Run di IKN
- Isak Tangis Warnai Evakuasi Korban Ledakan Gudang Amunisi Gupusmu Madiun
- Merchandise Unik dari RBR 2026: Boneka Gajah Nona Seroja dan Bibit Pohon
- Tidak Cocok dengan Micky van de Ven, Barcelona Fokus Cari Penyerang Baru
- Kapan Manusia Pertama Kali Menyadari Ada Dinosaurus?