Pigai Bantah Pernah Minta Masyarakat Belanja Rp 1 Juta per Bulan di Kopdes
Waktu:2026-07-30 05:01:15 Sumber:OtomotifDibaca (143)

Pigai mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam menerima informasi yang beredar di media sosial.
Dia juga meminta publik mengutamakan informasi dari media massa yang kredibel dan menerapkan prinsip-prinsip jurnalistik.
"Jangan lagi percaya sumber tidak jelas!" tegas dia.
Mantan Komisioner Komisi Nasional (Komnas) HAM itu mengatakan penyebaran informasi tidak benar telah menurunkan kredibilitas dari sang penyebar.
Kepala Biro Umum, Protokol dan Hubungan Masyarakat Kementerian HAM, Pungka M Sinaga telah membantah narasi yang mengeklaim bahwa Natalius Pigai mengimbau kepada masyarakat untuk berbelanja di Koperasi Merah Putih senilai Rp 1 juta per bulan.
"Kementerian HAM menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan berasal dari Menteri HAM dan tidak pernah disampaikan dalam forum resmi maupun komunikasi publik lainnya," ucapnya, dilansir dari laman resmi Kemenham.
Adapun bantahan serupa juga disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui laman resmi lembaga tersebut.
“Faktanya, klaim Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (HAM) Natalius Pigai meminta masyarakat belanja Rp 1 juta per bulan di Koperasi Desa Merah Putih adalah tidak benar,” tulis laman tersebut.
Tim Cek Fakta Kompas.com menyatakan unggahan yang mengeklaim PIgai mengimbau masyarakat berbelanja di Koperasi Merah Putih Rp 1 juta per bulan adalah hoaks.
Sebelumnya: Mengapa Memilih Outfit untuk Wawancara Kerja Itu Penting? Ini Penjelasannya
Selanjutnya: Pelaku Begal Pembacok Pria di Koja Jakut Tinggalkan Gancu, Polisi Kantongi Identitasnya
Mungkin Anda suka
- Bukan Sekadar Arisan, Ada Cerita yang Menyatukan Keluarga
- Presiden Prabowo Minta Seluruh Layanan Publik yang Memungkinkan Tersedia secara Digital
- Komparasi Motor Listrik Rp 25 Jutaan: VinFast Viper Vs Emotor Sprinto
- Program PHINLA Ubah 283 Ton Sampah Jadi Sumber Pendapatan Warga Jakarta
- Pengalaman Beli Laci Pakaian Online, Outfit Jadi Lebih Tertata Rapi Tanpa Ribet
- Terapis Spa Surabaya Divonis 2 Tahun 6 Bulan, Terbukti Kuras Uang Pelanggan Rp 1,2 Miliar
- Kena Kamera ETLE? Begini Cara Cek Status Tilangnya secara Online
- Imbas Putusan MK, MUI Dorong Pemerintah Segera Buat Regulasi Turunan Izin Tambang
- 10 Perusahaan Properti dengan Kapitalisasi Pasar Terbesar di RI