Kini Pakai Rompi Pink, Don Ritto Resmi Ditahan Kejagung
Waktu:2026-07-30 05:50:06 Sumber:PendidikanDibaca (143)

Kejaksaan Agung resmi melakukan penahanan terhadap Don Ritto, tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait PT ASABRI . Setelah diterima dari Polri, Don Ritto langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Pantauan detikcom di lokasi, Jumat , Don Ritto tiba di Gedung Bundar Kejagung sekira pukul 14.14 WIB. Saat tiba, dia masih mengenakan baju tahanan berwarna oranye milik Polda Metro Jaya.
Namun, tak berselang lama atau sekira pukul 14.48 WIB, Don Ritto keluar dari Gedung Bundar dengan penampilan berbeda. Dia telah mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda khas Kejaksaan Agung dengan tangan terborgol.
Wajah Don Ritto tak terlihat jelas karena tertutup masker hitam. Dia tidak menjawab satu pun pertanyaan awak media saat digiring masuk ke dalam mobil tahanan.
Kuasa hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso, membenarkan bahwa kliennya resmi ditahan oleh Korps Adhyaksa.
"Hari ini kami mendampingi proses serah terima dari pihak Kortas Tipikor dan Polda Metro Jaya ke pihak Jampidsus Kejaksaan Agung. Alhamdulillah berjalan lancar. Namun yang membuat kami syok, klien kami, Pak Don, langsung ditahan di Rutan Kejaksaan Agung," ujar Handika kepada wartawan di Kejagung.
Dalam kesempatan tersebut, Handika menyatakan keberatan terkait dasar penetapan tersangka dan penahanan kliennya. Dia mengklaim adanya fakta-fakta yang dianggap fiktif dalam berita acara pemeriksaan .
"Bahwa keterangan yang menyatakan menyerahkan SGD 5 juta kepada saksi Norman, itu fakta yang fiktif. Dibantah sama Norman dalam BAP waktu diperiksa di Kortas," tegas Handika.
Dia juga menyebut bahwa seluruh saksi dari pihak money changer yang telah diperiksa menyatakan tidak ada aliran uang sebesar SGD 5 juta tersebut. Selain itu, Handika juga menyoroti sosok Fery Boboho yang disebut-sebut dalam kasus ini.
Selain itu, menurut dia, alat bukti surat maupun keterangan saksi yang menjadi dasar penetapan tersangka oleh Polri tidak memiliki hubungan dengan yang dituduhkan kepada Don Ritto.
"Ternyata Fery tidak pernah di-BAP secara resmi dalam tahap penyidikan. Jadi itu adalah tuduhan fiktif. Kami minta Jampidsus untuk mengevaluasi semua BAP saksi dan relevansi alat bukti yang disita, baik di Cipete, kafe, money changer, maupun di Sentul," ucapnya.
Lihat Video 'Ekspresi Don Ritto Pakai Rompi Pink, Resmi Ditahan Kejagung':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 Halaman 6 Kurikulum Merdeka Kegiatan 2 tentang Sagu
Selanjutnya: Remaja Putri Usia 11 Tahun Tewas Tenggelam Saat Bermain di Embung Desa Kertanegara Indramayu
Mungkin Anda suka
- Luis de la Fuente Meraba Duel Spanyol Vs Argentina di Final Piala Dunia 2026
- Jakarta Mulai Tinggalkan Open Dumping, Warga Didorong Pilah Sampah dari Rumah
- Soal Retribusi Parkir Truk Antre BBM di Bahu Jalan, Dishub Dharmasraya Akan Evaluasi
- Istana dan Gerindra Kompak Minta Hotman Jangan Kaitkan Febrie dengan Prabowo
- Tinjau Proyek Jalan, Gubernur Lampung Tekankan Kualitas-Pengawasan Berlapis
- Perkara Klakson Berujung Konflik Antar-tetangga hingga Digotong Paksa
- 25 Besar Ranking FIFA Terbaru Usai Piala Dunia 2026, Wakil Asia Cuma Ada 2
- Pemprov Jatim Terbitkan Pergub Kelas Jalan, Truk Jumbo Tak Bisa Asal Melintas
- Bahlil Ungkap Target Produksi Blok Masela Dimulai 2029: Investasi Besar Banget